Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Dua Kejanggalan yang Diungkap Tim Advokad Novel Baswedan, Buat Geleng-geleng Tim Advokad

Kejanggalan tersebut tampak kentara dan menjadi pertanyaan tim advokasi dan juga publik yang mengikuti kasus Novel Baswedan.

SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ini Dua Kejanggalan yang Diungkap Tim Advokad Novel Baswedan, Buat Geleng-geleng Tim Advokad 

Saor kemudian mengungkapkan adanya dugaan Jenderal Polisi ikut andil dalam penyerangan Novel Baswedan.

"Kalau kita lihat hasil pencari fakta yang dibentuk oleh Komnas, mereka mengatakan bahwa Novel itu diserang karena melakukan pekerjaan-pekerjaannya," katanya.

"Novel pernah berkali-kali bilang Jenderal Kepolisian, Jenderal aktif itu adalah diduga juga terlibat."

"Saya kira polisi mungkin sudah lebih mudah mengusut tuntas, siapa aktor-aktor dari pada pelaku penyerangan air keras kepada saudara Novel."

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, Jumat (27/12/2019), tim advokasi Novel Baswedan meminta jenderal dan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini segera ditangkap.

Tim Advokasi Novel Baswedan mencurigai adanya keterlibatan jenderal polisi atau aktor intelektual lainnya dalam kasus tersebut

Kecurigaan itu muncul mengingat profesi Novel Baswedan selaku Penyidik KPK yang menangani kasus-kasus besar.

Diduga, kedua tersangka tersebut memiliki hubungan kasus yang tengah ditangani oleh Novel Baswedan atau KPK.

Terkait hal itu, tim advokasi Novel Baswedan juga mempertanyakan penangkapan kedua tersangka.

Apakah menyerahkan diri atau ditangkap polisi.

Apabila kedua tersangka menyerahkan diri, tim advokasi mengimbau pihak kepolisian untuk mengungkap motifnya.

Sebab, kasus ini telah bergulir cukup lama dan baru saat ini tersangka tertangkap.

Lebih lanjut, tim advokasi Novel Baswedan juga meminta pihak kepolisian memastikan bahwa kedua tersangka bukanlah orang yang terpaksa 'pasang badan'.

Hal itu sekali lagi menimbulkan pertanyaan tim advokasi Novel Baswedan.

Sebab, ada perbedaan berita yang menyebut tersangka ditangkap atau menyerahkan diri.

Lebih lanjut, tim advokasi Novel Baswedan juga meminta pihak kepolisian mengungkap teror yang dialami pimpinan KPK terdahulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved