Ini Dua Kejanggalan yang Diungkap Tim Advokad Novel Baswedan, Buat Geleng-geleng Tim Advokad
Kejanggalan tersebut tampak kentara dan menjadi pertanyaan tim advokasi dan juga publik yang mengikuti kasus Novel Baswedan.
Seperti teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
Tak hanya pada pihak kepolisian, tim advokasi Novel Baswedan juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas.
Tim advokasi Novel Baswedan mengimbau Jokowi menindak tegas Kapolri jika dalam pengungkapan kasus ini ditemukan kejanggalan.
Diketahui, Novel diteror dengan disiram air keras sepulang salat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017 lalu. Kedua matanya rusak parah.
Sejumlah tim yang dibentuk kepolisian gagal mengungkap kasus ini. Setelah 2,5 tahun berlalu, tim teknis kepolisian menangkap dua orang berinisial RM dan RB di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.
(*)
