Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebelum Dinaikkan ke Atas Mobil Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Teriakkan Kalimat Tegas Ini

Sebelum Dinaikkan ke Atas Mobil Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Teriakkan Kalimat Tegas Ini

Editor: Budi Rahmat
Kolase Foto Tribunmanado/foto tribunnews
Sebelum Dinaikkan ke Atas Mobil Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Teriakkan Kalimat Tegas Ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Dalam perjalanan saaat hendak dinaikkan ke atas mobil, salah seorang pelaku penyiraman Novel Baswedan memberikan komentar tegas.

Kalimat yang dikeluarkannya dengan nada tidak suka kapad Novel.

Apakah itu yang jadi motivasi pelaku penyiraman penyidik KPK tersebut

Dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri sesuai dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Akhirnya Terungkap Peran Oknum Polisi RM dan RB yang Bikin Novel Baswedan Cacat Seumur Hidup

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekira pukul 14.26 WIB.

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa Ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019)

Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.

Pelaku ditangkap di Cimanggis, Depok

Diketahui, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap, Kedua Pelaku Akan Disidangkan di Sini

Diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Tim gabungan pencari fakta

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Ini Dua Kejanggalan yang Diungkap Tim Advokad Novel Baswedan, Buat Geleng-geleng Tim Advokad

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. 

Disidangkan Secara Terbuka

Misteri 2,5 tahun kasus penyiraman Novel Baswedan akhirnya terungkap.

Dua orang disebut kepolisian sudah diamankan.

Mengejutkan kedua pelaku merupakan anggota polisi aktif.

Terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

 Ini Dua Kejanggalan yang Diungkap Tim Advokad Novel Baswedan, Buat Geleng-geleng Tim Advokad

 Tagar TangkapDewiTanjung Trending, Dewi Tanjung Ingin Ketemu Penyerang Novel, Penasaran Air Keras

 Mengemuka Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan, Fadli Zon: Masyarakat Mudah Lakukan Judgement

Terkait dengan pengungkapan pelaku penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin.

Kapolri, Idham Aziz saat mendatangi KPK.
Kapolri, Idham Aziz saat mendatangi KPK. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Idham Azis mengaku prihatin ada dua anak buahnya yang ditangkap karena diduga menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhada dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," kata dia.

 Ragukan Motif Kedua Oknum Brigadir Polisi, Novel Baswedan: Itu Dendam Dia Atau Atasannya?

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Kronologi Penangkapan

Dua pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap aparat kepolisian.

Keduanya adalah anggota kepolisian aktif yang ditangkap di Cimaggis, Depok, Jawa Barat.

RM dan RB, dua anggota polisi aktif yang ditangkap berinisial RM dan RB.

Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Buntut Tuduhan Rekayasa Dewi Tanjung, Novel Baswedan Lapor Balik Politikus PDI-P, Polisi Buka Jalan!
Buntut Tuduhan Rekayasa Dewi Tanjung, Novel Baswedan Lapor Balik Politikus PDI-P, Polisi Buka Jalan! ((Kompas.com / Tatang Guritno))

 Kronologi Penangkapan Dua Polisi Aktif Pelaku Penyerang Novel Baswedan, 73 Saksi Diperiksa

 Oknum Polisi Ditangkap, Fadli Zon Curiga Ada yang Menutupi Kasus Novel Baswedan

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Setelah membentuk tim, Polri juga bekerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung.

"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

Saat ini kedua pelaku pun masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya melalui pendampingan dari divisi hukum dari Mabes Polri.

"Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan," ucap dia.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.

Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.

Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. (*)

//
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved