Mahfud MD: Pengadilan akan Buka Tabir Kasus Penyerangan kepada Novel Baswedan
Tersangka penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan sempat meneriakkan kalimat 'Pengkhianat' saat digiring ke tahanan.
Mahfud MD: Pengadilan akan Buka Tabir Kasus Penyerangan kepada Novel Baswedan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan sempat meneriakkan kalimat 'Pengkhianat' saat digiring ke tahanan.
Teriakkan itu menyisakan pertanyaan, apa yang dimaksud oleh tersangka dengan kalimat Pengkhianat?
Pertanyaan ini diyakini akan terungkap saat persidangan mendatang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke lembaga peradilan.
"Perkembangan sudah bagus bahwa Novel Baswedan tersangkanya sudah ditahan polisi, dua orang diamankan," ungkap Mahfud MD, dilansir kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan.
Lebih lanjut,ia mengatakan pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya dan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.
"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata Mahfud.
Tanggapan Presiden PKS, Sohibul Iman
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai motif pelaku penyerangan Novel Baswedan bukan hanya karena dendam pribadi.
"Kita sekarang juga belum jelas apakah ini benar-benar pelakunya, itu saja belum jelas."
"Begitu ini benar-benar pelakunya, ya harus ditelusuri motifnya apa?"
