Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

58 Ribu HEKTARE Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk dalam Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Korporasi

Seluas 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau ilegal, masuk dalam kawasan hutan dan lahan itu dikuasai 32 perusahaan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
58 Ribu HEKTARE Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk dalam Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Korporasi 

58 Ribu HEKTARE Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk dalam Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Korporasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seluas 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau ilegal, masuk dalam kawasan hutan dan lahan itu dikuasai 32 perusahaan.

Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang masuk dalam kawasan hutan.

Lahan perkebunan yang masuk ke kawasan hutan ini digarap oleh sejumlah perusahaan di Riau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Jumat (3/1/2020) mengatakan, temuan ribuan hektare lahan yang berada di kawasan hutan ini akan diteruskan ke proses hukum.

"Penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini, sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten dan kota yang belum sempat kita telusuri. Seperti di Kepulauan Meranti, Pekanbaru dan Dumai itukan belum sempat kita turun, tahun ini kita akan sisir juga,"kata Ervin.

Ervin mengungkapkan, sejak dibentuk November 2019 lalu, Satgas Penertiban Lahan Perkebunan Ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi lahan perkebunan seluas 80.885,59 hektare.

Lahan perkebunan tersebut sudah diukur oleh Tim Satgas di sembilan kabupaten se Provinsi Riau.

"Sejak November lalu tim sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau," katanya.

Sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul).

Di sana ada 2 perusahaan yang sisir tim, dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.

Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare

Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare

Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare

Pelalawan 4 perusahaan total lahan diukur 18.911,00 hektare.

Selanjutnya, di Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare

Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare

Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare

Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.

"Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluar 58.350,97 hektare," sebutnya.

Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, tim berhasil mengidentifikasi lahan seluas 58.350,97 hektare yang berada di kawasan hutan.

Lahan ini pun disinyalir digarap oleh perusahaan secara ilegal.

Sedangkan sisanya, 22.534,62 hektare lagi berada di luar kawasan hutan atau di Area Penggunaan Lain (APL).

Kunjungan Menteri LHK-Kapolri-Panglima TNI ke Riau

Jadwal dan agenda kunjungan Menteri LHK-Kapolri-Panglima TNI ke Riau, berkaitan perkebunan ilegal? Gubri Syamsuar sebut tak berkaitan dengan penertiban perkebunan ilegal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mempersiapkan penyambutan kunjungan Kapolri Jendral Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang dijadwalkan besok, Selasa (13/8/2019).

Menurut Bupati Pelalawan, HM Harris, rombongan Kapolri, panglima TNI, dan Menteri Siti terlebih dahulu akan melakukan peninjauan melalui udara ke beberapa kabupaten yang terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti Indragiri Hulu (lnhu), Indragiri Hilir (Inhil), Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), serta titik apai di Pelalawan.

Dalam agenda ada peninjauan ke Desa Sering Kecamatan Pelalawan melalui perjalanan darat, tapi tampaknya akan dibatalkan.

"Rencananya ada perjalanan darat ke Desa Sering Kecamatan Pelalawan. Tampaknya tidak jadi, memantau via udara saja ke sana," ungkap Bupati Harris kepada tribunpelalawan.com, Senin (12/8/2019).

Setelah berkeliling menggunakan tiga helikopter, rombongan akan mendarat di Kawasan Teknopark Pelalawan di Kecamatan Langgam.

Ketiga pejabat tinggi negara itu akan melakukan peninjauan ke lokasi Karhutla yang ada di sekitar Langgam, berdekatan dengan Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P).

Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Siti akan diajak memadamkan api Karhutla yang ada di Jalan Koridor PT RAPP.

JADWAL dan AGENDA Kunjungan Menteri LHK-Kapolri-Panglima TNI ke Riau, Berkaitan Perkebunan Ilegal?
JADWAL dan AGENDA Kunjungan Menteri LHK-Kapolri-Panglima TNI ke Riau, Berkaitan Perkebunan Ilegal? (Tribun Pekanbaru/Istimewa/Tribunnews.com/Kompas.com/Kolase/Nolpitos Hendri)

Harris akan ikut masuk ke dalam hutan yang telah dilalap api, untuk menyiram si jago merah bersama rombongan tersebut.

Sesudah peninjauan lapangan dengan perjalanan darat, tombongan akan kembali ke gedung ST2P Pelalawan di kawasan Teknopark.

Ketiganya akan melakukan pertemuan bersama seluruh perusahaan yang diundang oleh pemkab.

Pengarahan dan masukan akan diberikan Jendral Tito, Marsekal Hadi, serta Menteri Siti terkait bahaya karhutla dan resiko hukumnya serta kabu asap.

"Makanya kita undang perusahaan semuanya dan harus dihadiri pimpinannya yang bisa mengambil keputusan. Ini sangat penting," tandasnya.

Harris memantau langsung persiapan penyambutan ketiga pejabat pusat itu di Kawasan Teknopolitan bersama Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK.

Termasuk rute perjalanan dan transportasi yang akan dipakai oleh rombongan, termasuk lokasi pertemuan serta bersantap siang.

Kemudian menyiapkan tiga lokasi landasan helikopter atau helipad yang mampu menampung ukuran yang besar.

Uji coba telah dilakukan di halaman gedung ST2P menunggukan heli Super Phuma milik TNI AU.

Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK menyatakan, selain mempersiapkan penyambutan para petinggi itu, ia bersama personil tim gabungan masih berjibaku memadamkan api di beberapa lokasi di Kecamatan Langgam dan TNTN.

Api yang baru muncul yakni di Jalan Koridor Langgam Kilometer 24 yang tak jauh dari Kawasan Teknopark Pelalawan.

"Sampai sekarang masih fokus pemadaman juga. Yang disini tinggal pendinginan dan pemadaman sedikit lagi. Supaya apinya tidak naik lagi dan tak menyebar," tutur Kaswandi saat ditemui di lokasi Kathula.

Satu bulan terakhir, personil gabungan di Pelalawan sibuk memadamkan api Karhutla yang sampai saat ini belum bisa teratasi sepenuhnya.

Titik yang paling parah yakni di Kecamatan Langgam, TNTN, Kecamatan Pelalawan, dan Kecamatan Kerumutan.

Pemadaman dilakukan secara all out dengan kekuatan penuh hingga titik api tuntas.

Bahkan para personil termasuk Kapolres Kaswandi yang memimpin operasi pemadaman beberapa kali menginap di lokasi kebakaran selama musim Karhutla.

Gubri Syamsuar Sebut tak berkaitan dengan Penertiban Perkebunan Ilegal

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan, kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ke Provinsi Riau bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Doni Munardo tidak ada kaitanya dengan rencana Pemprov Riau yang akan menertibkan kawasan dan lahan perkebunan ilegal di Riau.

"Tidak ada (kaitannya dengan penertiban lahan perkebunan ilegal). Rombongan kesini dalam rangka untuk meninjau kebakaran hutan dan lahan," kata Syamsuar usai memimpin rapat penertiban penggunaan kawasan dan lahan ilegal di Provinsi Riau bersama tim terpadu di Kantor Gubernur Riau, Senin (12/8/2019).

"Yang berkunjung sore lengkap, ada panglima TNI, Kapolri, Mentri LHK dan Kepala BNPB," imbuhnya.

Para pejabat tinggi tersebut dijadwalkan tiba di Pekanbaru pada Senin sore, sekitar pukul 16.20 WIB di Lanud Roesmin Nurjadin.

Sesaat setelah datang, rombongan akan langsung menggelar rapat dengan jajaran Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Riau.

Hal ini guna mengetahui bagaimana kondisi terkini Karhutla yang terjadi di Riau.

Keesokan harinya, Selasa (13/8/2019), rombongan berencana akan melakukan pemantauan lewat udara di Riau dengan menggunakan helikopter.

Kemudian dilanjutkan dengan meninjau langsung lokasi Karhutla di Desa Sering, di Kabupaten Pelalawan.

Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono - TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan

TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan

TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved