Natuna Diklaim China, Ini Deretan Pulau Indonesia yang Diklaim dan Sudah Lepas Dari Indonesia
Rupanya sudah dua pulau milik Indonesia yang lepas ke tangan negara asing. Saat ini kedua pulau tersebut dikelola baik oleh negara tersebut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Guruh Budi Wibowo
Kedua negara pun sepakat membawa masalah tersebut ke sidang International Court of Justice (ICJ) pada tahun 2002 silam.
Dalam sidang di ICJ, Indonesia kalah atas klaim kepemilikan Sipadan lantaran lemahnya dasar sejarah dan kedaulatan.
Malayasia menang karena Inggris pernah melakukan penarikan pajak di pulau tersebut jauh sebelum adanya perjanjian Juanda yang menjadi dasar Indonesia terhadap klaim kepemilikan Sipadan.
Pada tahun 2002, Sipadan resmi menjadi bagian wilayah Malaysia.
Namun ICJ gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
2. Pulau Ligitan
Ligitan adalah adalah sebuah pulau di negara bagian Sabah, Malaysia seluas 7,9 hektare.
Pulau ini terletak berdekatan dengan Sipadan di ujung timur Pulau Kalimantan.
Sama dengan Sipadan, Pulau Ligitan juga merupakan pulau yang masalahnya satu paket dengan Sipadan.
Permasalahan kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan dibawa oleh Indonesia-Malayasia ke ICJ dalam waktu yang bersamaan.
3. Blok Ambalat
Lagi-lagi pulau Indonesia diklaim oleh negara serumpun, Malaysia.
Setelah berhasil merebut Sipadan dan Ligitan, negara tetangga Indonesia ini mengkaim Ambalat sebagai wilayahnya.
Blok Ambalat adalah sebuah wilayah yang terletak di Selat Makassar dan Laut Sulawesi seluas 15.235 km persegi.
Malaysia kerap memasuki pulau tersebut, bahkan tak segan-segan memprovokasi militer TNI yang bertugas di sana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/alif-stone-park-natuna.jpg)