Novel Baswedan Pastikan Hadiri Pemeriksaan Hari Ini, Diundang Penyidik Kasus Penyiraman Air Keras
Novel Baswedan hari ini, Senin (6/1/2020) akan menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro jaya.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Polisi mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Hingga saat ini polisi belum mengungkap motif yang membuat RB dan RM menyerang Novel Baswedan hingga membuat matanya nyaris buta.
Polisi juga belum mengungkap apakah ada pelaku lain, terutama dalang di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kita proses. Yang penting ada alat bukti yang ada," ucap Argo.
Salah satu tersangka, RB, sempat meneriakkan kata "pengkhianat" kepada Novel Baswedan.
Menurut Argo, polisi masih mendalami apakah tersangka memiliki dendam pribadi kepada Novel yang merupakan penyidik sejumlah kasus besar yang ditangani KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Soal Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Pastikan Hadiri Panggilan Polisi Hari Ini.
