Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Curhat: Saya Hamil Dia Tetap Selingkuh

Istri hakim PN Medan, Jamaluddin, yang diduga jadi otak pembunuhan suaminya, mengaku selalu diselingkuhi sehingga akhirnya nekat menyewa eksekutor.

Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribun medan
Tersangka Zuraida Hanum yang juga istri Jamaluddin, hakim PN Medan yang tewas dibunuh. 

tribunpekanbaru.com - Polda Sumut pada Senin (13/1) kemarin menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Dalam rekonstruksi itu, istri korban, Zuraida Hanum, menangis saat mengungkap penyebab dirinya tega membunuh suaminya.

"Suami saya terus-menerus selingkuh dengan perempuan-perempuan lain, dan dari pertama perkawinan saya dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi mereka tidak berdaya apa-apa," kata Zuraida menjelaskan.

Lokasi rekonstruksi pertama adalah di Warung Everyday, Jalan Arteri Ring Road, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal. Di tempat ini, Zuraida mengaku telah meminta cerai namun Jamaluddin menolak dan malah mengancam.

"Katanya, 'jangan coba-coba minta cerai karena perceraian kedua saya akan malu, karena saya seorang hakim.' Sementara dia menyakiti saya terus dengan perempuan-perempuannya," ujar Zuraida.

Zuraida merupakan satu dari tiga pelaku pembunuhan Jamaluddin. Polda Sumut dan Polrestabes Medan menyebut Zuraida otak dari pembunuhan yang dilakukan tersangka Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Jamaluddin ditemukan tidak bernyawa dalam sebuah mobil di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11) lalu. Polisi sempat meminta keterangan Zuraida, yang mengaku keluarganya sempat mendapatkan teror dua pekan sebelum jasad suaminya ditemukan.

"Motif pembunuhan itu masalah rumah tangga, karena antara korban dengan tersangka ZH sering terjadi cekcok," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, Rabu (8/1) silam.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui korban meninggal karena kehabisan nafas. "Korban tewas karena dibekap sampai lemas," katanya menjelaskan.

Martuani mengatakan, tim penyidik sempat kesulitan mengungkap kasus tersebut karena para pelaku menggunakan alat komunikasi tak biasa dan menghilangkan barang bukti. Namun dia tak merinci alat komunikasi seperti apa yang digunakan para pelaku.

Selain itu, pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka cukup rapi, tidak meninggalkan alat bukti, jejak, ataupun tanda kekerasan di tubuh korban. "Namun dengan kerja sama tim dan berbagai informasi tambahan yang bisa menguatkan kasus ini direkonstruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana," kata dia.

Kejaksaan Negeri Medan juga menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Jamaluddin. Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Dwi Setyo melalui Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang, membenarkan pihaknya sudah menerima SPDP dari Polrestabes Medan. (ant/rol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved