Blak-Blakan di Persidangan: Kivlan Zen Mengaku Mau Dibunuh Wiranto dan Luhut
Kivlan Zen yang didakwa atas penguasaan senjata api ilegal mengatakan dirinya justru ingin dibunuh oleh Wiranto dn Luhut
Blak-Blakan di Persidangan: Kivlan Zen Mengaku Mau Dibunuh Wiranto dan Luhut
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mayjen (Purn) Kivlan Zen memberikan pengakuan mengejutkan saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Kivlan Zen yang didakwa atas penguasaan senjata api ilegal mengatakan dirinya justru ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sebagai putra Minang kelahiran Aceh, sekarang ini telah memaknai istilah masyarakat, yaitu kejamnya ibu tiri ternyata lebih kejam ibu kota," ucap Kivlan Zen, membacakan eksepsi atau nota keberatan, di ruang Kusuma Admadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
• Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT Berkunjung ke Jepang, Ini Agenda yang Dijalani
• Daftar Harga Handphone Xiaomi Terbaru Januari 2020, dari Redmi 8A hingga Redmi Note 10 Pro
• UPDATE! Sebelum Meninggal, Bupati Boven Digoel Benediktus Berhubungan Intim dengan Wanita di Hotel
Kemudian Kivlan Zen membahas soal tuduhan sebagai dalang makar saat demonstrasi 21-22 Mei 2019.
Ia membantah menjadi dalang pada aksi yang disebut makar tersebut.
Bahkan Kivlan Zen sempat mengira dirinya akan dijebak melalui kasus narkoba.
"Luar biasa para petinggi negara untuk melakukan hembusannya melalui press conference terhadap diri saya, sehingga harus tidur di lantai berlapis kasur usang di Rutan Narkoba Tahiti Polda Metro Jaya," kata Kivlan.
Kivlan Zen juga menyoroti penuntut umum yang tidak jelas dalam membacakan dakwaan terhadap dirinya.
"Usia 73 tahun dalam keadaan sakit, maka saya juga menyatakan keberatan terhadap isi dakwaan a quo, dengan menyatakan penuntut umum dalam menguraikan tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," kata dia.
Setelah itu Kivlan Zen menjelaskan dirinya mengetahui sebuah informasi melalui Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhannya bahwa ia ingin dibunuh oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.
"Iwan mengatakan, saya malah mau dibunuh Wiranto dan Luhut, Goris dan Budi Gunawan. Saya tanya kenapa saya mau dibunuh," ucapnya.
Atas dasar tersebut ia meminta kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan keterangan.
• Baru Lepas Kerudung Saat Malam Pertama, Suami Ini Langsung Gugat Cerai Istri Karena Kaget Beginian!
• BREAKING NEWS: Hari Ini Mulai Proses Perekrutan PPK untuk Pilkada Riau 2020, Simak Syaratnya
• Kapolri Idham Aziz Bandingkan Gaya Iriana Jokowi Dibanding Istri Kapolres & Kapolda,Tegaskan Hal Ini
"Saya tidak takut, tapi sekarang dibalik, saya yang dikira mau bunuh mereka, ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal kadiv humas Mabes Polri," lanjutnya.
"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan Zen.