Wamen BUMN: Ada Semacam Hubungan Permainan Saham di Asabri dan Jiwasraya
Kasus gagal bayar di Jiawasraya disebut-sebut memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Asabri.
Wamen BUMN: Ada Semacam Hubungan Permainan Saham di Asabri dan Jiwasraya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus gagal bayar di Jiawasraya disebut-sebut memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Asabri.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan ada kaitan erat dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Temuan tersebut mengacu pada hasil tinjauan Kementerian BUMN terhadap hasil audit terhadap keuangan Asabri oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami tadi mereview dengan BPKP dan Komisaris Asabri. Memang saham-saham yang ada di Asabri mirip-mirip dengan saham-saham di Jiwasraya."
"Jadi memang kami melihat ada semacam hubungan permainan saham di Asabri dan Jiwasraya,” tutur Kartika, Rabu (15/1/2020).
Kartika juga mengatakan, hasil audit menunjukkan bahwa terdapat penurunan nilai saham dan reksadana yang signifikan pada portofolio investasi Asabri, serupa kasus pada Jiwasraya.
Menyusul tinjauan terhadap hasil audit Asabri oleh BPKP tersebut, Kartika mengatakan, pemerintah akan mulai menentukan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan atas kasus dugaan kasus korupsi Asabri tersebut.
“Kita akan lihat pihak-pihak yang bertanggung jawab dan pada saatnya akan kita umumkan sanksi dan prosesnya seperti apa,” lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Kementerian BUMN Temukan Kaitan Korupsi Jiwasraya dan Asabri.
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka
Sebelumnya, lima orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah Jiwasraya.
Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka tersebut pada Selasa (14/1/2020).
Lima orang yang menjadi tersangka ini di antaranya manta Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
Kelimanya langsung ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan.