Wamen BUMN: Ada Semacam Hubungan Permainan Saham di Asabri dan Jiwasraya
Kasus gagal bayar di Jiawasraya disebut-sebut memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Asabri.
Wamen BUMN: Ada Semacam Hubungan Permainan Saham di Asabri dan Jiwasraya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus gagal bayar di Jiawasraya disebut-sebut memiliki kesamaan dengan apa yang terjadi di Asabri.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan ada kaitan erat dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Temuan tersebut mengacu pada hasil tinjauan Kementerian BUMN terhadap hasil audit terhadap keuangan Asabri oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami tadi mereview dengan BPKP dan Komisaris Asabri. Memang saham-saham yang ada di Asabri mirip-mirip dengan saham-saham di Jiwasraya."
"Jadi memang kami melihat ada semacam hubungan permainan saham di Asabri dan Jiwasraya,” tutur Kartika, Rabu (15/1/2020).
Kartika juga mengatakan, hasil audit menunjukkan bahwa terdapat penurunan nilai saham dan reksadana yang signifikan pada portofolio investasi Asabri, serupa kasus pada Jiwasraya.
Menyusul tinjauan terhadap hasil audit Asabri oleh BPKP tersebut, Kartika mengatakan, pemerintah akan mulai menentukan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan atas kasus dugaan kasus korupsi Asabri tersebut.
“Kita akan lihat pihak-pihak yang bertanggung jawab dan pada saatnya akan kita umumkan sanksi dan prosesnya seperti apa,” lanjut dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Kementerian BUMN Temukan Kaitan Korupsi Jiwasraya dan Asabri.
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka
Sebelumnya, lima orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah Jiwasraya.
Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka tersebut pada Selasa (14/1/2020).
Lima orang yang menjadi tersangka ini di antaranya manta Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
Kelimanya langsung ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan.
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka pertama yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Ia keluar sekira pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI.
Sesaat keluar gedung, Benny Tjokrosaputro tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.
Tak ada kata yang keluar dari Benny Tjokrosaputro saat dicecar awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.
Dia hanya berlalu dan memasuki mobil minibus yang terparkir di depan Gedung Bundar.
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin membenarkan panahanan kliennya tersebut.
"Iya benar, pak Benny ditahan sebagai tersangka," kata Muchtar Arifin di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku aneh dengan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kliennya.
Pasalnya hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara alasan penahanan.
"Saya lihat aneh, karena saya sendiri gak tau alasan penahanan," katanya.
Tersangka kedua yang keluar dari Gedung Bundar adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo.
Hary Prasetyo menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.

Pantauan Tribunnews.com, Hary Prasetyo keluar sekira pukul 17.25 WIB atau berselang beberapa menit setelah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro keluar dari Gedung Bundar.
Dia keluar setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.
Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.
Hary enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.
Dia langsung naik ke mobil tahanan yang telah berada di depan Gedung Bundar.
Di dalam mobil tahanan, ia terlihat masih tertunduk dan enggan meladeni pertanyaan awak media.
Rencananya, Hary dan Benny akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Tersangka ketiga yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
Pantauan Tribunnews.com, Heru keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekira pukul 17.50 WIB atau beberapa menit setelah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Heru keluar dengan pengawalan ketat petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.
Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.
Sama seperti dua tersangka lainnya, Heru pun bungkam saat dicecar sejumlah awak media dengan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.
"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.
Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.
Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.
"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia.
Tersangka keempat yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim terlebih dahulu keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.
Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Ia menggunakan baju tahanan sama seperti tersangka sebelumnya.
Berselang lima menit, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan menyusul keluar dari Gedung Bundar dan masuk ke mobil tahanan berbeda.

Kedua tersangka keluar dari Gedung Bundar kejaksaan Agung RI dengan tangan terborgol.
Saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan, keduanya kompak bungkam.
Mereka tampak tertunduk dan berlalu menyusuri kerumunan awak media dan menuju mobil tahanannya masing-masing.
Kabarnya, keduanya akan ditahan ditempat yang berbeda-beda.
Hendrisman Rahim akan ditahan di Guntur Pangdam Jaya, Jakarta Timur dan Syahmirwan akan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com