Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Mangkrak, Ganti Rugi Rp50 Ribu Per Meter, Padahal NJOP Rp325 Ribu
Warga menilai ganti rugi yang diajukan sangat rendah dari NJOP. Akhirnya, proses pembebasan lahan terkendala
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Kompas.com
Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Mangkrak, Ganti Rugi Rp50 Ribu Per Meter, Padahal NJOP Rp325 Ribu
Harga yang ditetapkan oleh tim apraisal jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Harga tanah kita yang diganti hanya Rp 50.000 per meternya. Sedangkan NJOP-nya Rp 325.000," kata Ben Hendri, perwakilan PIP yang dihubungi Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Ben mengatakan tidak cocoknya harga tanah yang diganti dengan NJOP itu tentu akan bermasalah dalam administrasi perusahaannya.
"Ini tentu akan menjadi pertanyaan bagi pemegang saham dalam RUPS," ujarnya.
Dikatakan Ben, jika memang ada aturan hukum yang bisa menjadi pedoman, pihaknya meminta salinan aturan itu supaya bisa memberikan penjelasan pada pemegang saham.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/proyek-jalan-tol-padang-pekanbaru.jpg)