Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2019

Siap-siap Jadwal SKD CPNS Diumumkan 21 Januari, Ini Ketentuan Cetak Kartu Ujian, Tak Boleh Asal

Dalam informasi tersebut, jadwal SKD CPNS dimulai pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Peserta tengah serius mengikuti simulasi ujian CPNS melalui sitem Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru Rabu (4/12/2019). BKN menggelar selama empat hari dengan dua gelombang, gelombang pertama digelar pada tanggal 4 dan 5 Desember, gelombang kedua 11 dan 12 Desember. Setiap hari ada tiga sesi yang mengikuti ujian, satu sesinya ada 90 peserta dengan 100 soal yang harus dikerjakan selama 90 menit. Sejak dibuka secara online, sebanyak 1080 kuota pendaftaran yang disediakan untuk simulasi langsung habis dalam waktu 40 menit. Yang dapat mengikuti simulasi tersebut haruslah peserta yang sudah teregistrasi CPNS. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Ketentuan Cetak Kartu

Peserta CPNS yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi telah diumumkan lewat portal sscn.bkn.go.id.

Peserta mendapatkan informasi dengan cara login kembali menggunakan akun yang telah terdaftar.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan link cetak kartu ujian.

Kartu ujian tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS.

Peserta wajib mencetak kartu ujian SKD CPNS.

Perlu diketahui, saat mencetak kartu SKD CPNS tidak boleh asal-asalan, karena ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Apa saja ketentuan cetak kartu ujian SKD CPNS, simak selengkapnya.

1. Cetak menggunakan tinta warna

2. Potong pada bagian garis putus-putus

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating

6. Peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid

7. Bila peserta sudah terlanjur mencetak kartu sebelum 1 Januari 2020, diimbau untuk mencetak ulang.

Kartu Ujuan CPNS 2019 lengkap (sscn.bkn.go.id)
Kartu Ujuan CPNS 2019 lengkap (sscn.bkn.go.id) (sscn.bkn.go.id)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved