Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2019

Siap-siap Jadwal SKD CPNS Diumumkan 21 Januari, Ini Ketentuan Cetak Kartu Ujian, Tak Boleh Asal

Dalam informasi tersebut, jadwal SKD CPNS dimulai pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Peserta tengah serius mengikuti simulasi ujian CPNS melalui sitem Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru Rabu (4/12/2019). BKN menggelar selama empat hari dengan dua gelombang, gelombang pertama digelar pada tanggal 4 dan 5 Desember, gelombang kedua 11 dan 12 Desember. Setiap hari ada tiga sesi yang mengikuti ujian, satu sesinya ada 90 peserta dengan 100 soal yang harus dikerjakan selama 90 menit. Sejak dibuka secara online, sebanyak 1080 kuota pendaftaran yang disediakan untuk simulasi langsung habis dalam waktu 40 menit. Yang dapat mengikuti simulasi tersebut haruslah peserta yang sudah teregistrasi CPNS. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Penyusunan soal SKD melibatkan sejumlah pihak termasuk ahli bahasa

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kemendikbud kembali dipercaya untuk menyusun soal SKD yang menjadi salah satu tahapan dalam penerimaan CPNS.

Dilansir TribunnewsWiki yang mengutip TribunPalu, Mendikbud, Nadiem Makarim menyatakan dalam penyusunan soal ini terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan.

Selain itu, penyusunan soal SKD CPNS juga melibatkan sejumlah pihak.

Di antaranya, Kementerian PANRB, BKN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kemendikbud juga turut melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang berasal dari kalangan dosen-dosen perguruan tinggi.

Penyusunan soal tersebut juga didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.

Tidak hanya itu, penyusunan soal SKD melibatkan ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.

Hal bertujuan untuk memastikan, bahwa soal telah disusun menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan," tutur Mendikbud dikutip dari Tribunpalu.com.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul, TribunnewsWiki/ Niken Anisa, Tribun Palu/ Imam Saputro)


Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved