Jokowi Tak Mau Pulangkan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia, Fadli Zon: Jangan Pakai Perasaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau memulangkan 600 WNI eks kombatan ISIS, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik sikap presiden
Proses pemulangan mereka akan terwujud dalam waktu dekat.
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka kembali, karena Indonesia memiliki kewajiban mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia."
"Itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya."
"Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul saat Deklarasi Pejuang Bravo Lima (PBL), di Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara, Sabtu (1/2/2020).
Harus Hati-hati
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyebut, keputusan pemulangan 600 WNI eks ISIS dari Suriah ke Indonesia, harus berdasarkan keputusan Presiden Jokowi.
Yandi menjelaskan, persoalan pemulangan eks ISIS pasti melibatkan lintas kementerian maupun lembaga.
Dan, kajiannya pun harus dilakukan secara mendalam dari berbagai aspek.
"Artinya ini diputuskan sebaiknya oleh kepala negara, bukan seorang menteri atau menteri koordinator."
"Karena sudah menyangkut sangat strategis dan isunya sensitif," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, sebelum Presiden Jokowi mengambil keputusan, maka persoalan tersebut perlu dibicarakan semua pihak terkait dalam rapat kabinet.
"Kalau misalnya negara telah mengkaji 600 eks ISIS boleh kembali ke Tanah Air, kami terima dengan baik," ucap Yandri.
Namun, jika berdasarkan hasil kajian mendalam pemulangan WNI eks ISIS hanya akan menimbulkan masalah baru di dalam negeri, maka sebaiknya Presiden langsung bersikap tegas menolaknya.
"Jadi menurut kami, pemerintah perlu hati-hati (mengambil keputusan)," katanya.
Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah bisa saja memulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air.
"Bisanya sih bisa (dipulangkan), (tapi) pilihannya dipulangkan atau tidak."
"Karena ada mudaratnya juga," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku pemerintah hingga saat ini belum membuat keputusan terkait pemulangan WNI eks ISIS itu.
