Penangkapan Begal di Riau
BEGAL di Pelalawan Riau yang Terpaksa Ditembak Ternyata sudah Beraksi di Tujuh Lokasi dan Residivis
Begal di Pelalawan Riau yang terpaksa ditembak polisi karena melawan ternyata sudah beraksi di tujuh lokasi dan sudah berstatus residivis
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
BEGAL di Pelalawan Riau yang Terpaksa Ditembak Ternyata sudah Beraksi di Tujuh Lokasi dan Residivis
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Begal di Pelalawan Riau yang terpaksa ditembak polisi karena melawan ternyata sudah beraksi di tujuh lokasi dan sudah berstatus residivis.
Dua begal yang ditangkap Polres Pelalawan Riau pada Minggu (9/2/2020) lalu berinisial HB alias Alex Begal (21) dan AS alias Wahyu (25) ternyata bukanlah pemain baru dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Alex Begal dan Wahyu merupakan residivis dalam kasus pencurian dan sudah pernah masuk Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Keduanya divonis di pengadilan dan menjalani hukuman di penjara selama beberapa tahun.
Setelah keluar dari hotel prodeo, ternyata mereka tidak bertobat dan kembali melakukan kejahatan.
"Mereka ini residivis dan sudah berkali-kali masih penjara. Kasusnya sama, yakni pencurian," terang Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK, saat konperensi pers di mapolres, Selasa (11/2/2020).
Usia kedua begal ini masih tergolong muda, tapi sudah sering terjerat hukum karena terlibat dalam tindak kejahatan.
Barang-barang yang dicuri seperti telepon genggam, sepeda motor, dan harta benda lainnya dijual kepada pembeli.
Aksi begal kedua pelaku sangat meresahkan masyarakat Pelalawan, khususnya di Kota Pangkalan Kerinci.
Menurut pengakuannya, kawanan begal ini telah beraksi di tujuh lokasi di seputaran ibukota Kabupaten Pelalawan.
Pasalnya Alex Begal dan Wahyu kerap "bekerja" di malam hari dan di tempat yang sunyi.
"Sekarang pelaku begal yang meresahkan warga sudah kita amankan. Ini atas informasi dari masyarakat juga," tukas Kapolres Hasym.
Begal di Pelalawan Riau Ditembak
Polisi tembak seorang pelaku begal di Pelalawan Riau karena melawan saat ditangkap, begini kronologi penangkapannya.
Dua pelaku begal diamankan Polres Pelalawan Riau pada Minggu (9/2/2020) lalu atas nama HB alias Alex Begal (21) dan AS alias Wahyu (25) yang ditangkap di lokasi berbeda.
Kawanan begal ini yang beraksi meresahkan masyarakat Pangkalan Kerinci bersama satu orang temannya berinisial W yang saat ini sedang buron.
Berdasarkan laporan yang masuk ke polisi, pelaku beraksi dua kali dengan barang bukti telepon genggam dan sepeda motor.
Namun menurut penuturan kedua pelaku, mereka membegal lebih dari laporan korbannya.
"Menurut pengakuan keduanya, mereka telah beraksi tujuh kali atau tujuh TKP. Sedangkan lapora yang masuk ke kita hanya dua," beber Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK bersama Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK, saat konperensi pers di mapolres, Selasa (11/2/2020).
Kasat Teddy menuturkan, para pelaku beraksi di tujuh lokasi yang ada di seputaran Pangkalan Kerinci.
Seperti di areal perkantoran Bhakti Praja hingga jalan-jalan yang ramai dilalui masyarakat.
Namun komplotan pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini menyasar korban saat malam hari dan situasi jalanan sedang sepi.
"Mungkin kebanyakan korbannya memilih mendiamkan dan tidak melapor ke Polsek maupun polsek," tambah Teddy.
Tim Opsnal terpaksa menghadiahi tersangka Alex Begal sebutir timah panas di betis kaki sebelah kanannya.
Lantaran melawan polisi saat hendak diamankan di sebuah kedai.
Ketika itu pria yang memiliki tatoo di kaki dan badannya itu sedang membeli rokok, disergap oleh petugas kemudian diamankan untuk melakukan pengembangan.
Alex mencoba melawan polisi dan berupaya kabur dari pengawalan penegak hukum.
Alhasil diberikan tidakan tegas dan terukur oleh tim buser dan menembak kakinya.
"Kita bawa ke rumah sakit untuk ditangani tim medis. Saat ini semua barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Terddy.
Kau Tandai Muka Ku Ya!n
Kawanan begal di Pelalawan Riau berhasil ditangkap polisi setelah pelaku mengancam korban dan merampas barang berharga milik korban.
Seorang begal bernama Alex begal sempat melontarkan kata-kata ancaman kepada korbannya yang berbunyi : "Kau Tandai Muka Ku Ya!"
Dua begal sepeda motor bernama HB alias Alex Begal (21) dan AS alias Wahyu (25) dicokok Satreskrim Polres Pelalawan bekerjsama dengan Polsek Pangkalan Kerinci pada Minggu (9/2/2020) lalu.
Kedua begal ini telah meresahkan masyarakat Pangkalan Kerinci selama satu bulan terakhir.
Tersangka Alex Begal dan Wahyu beraksi dengan merampas telepon genggam dan sepeda motor, disertai dengan ancaman yang membuat korban ketakutan.
Namun akhirnya pelaku kejahatan jalanan ini tak berkutik diringkus polisi.
"Mereka main ancam, gaya-gaya premanlah, sehingga korbannya takut dan langsung dirampas," kata Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK, dalam konperensi pers dengan awak media di halaman Mapolres Pelalawan pada Selasa (11/2/2020).
Aksi Alex Begal dan Wahyu serta rekannya Willy yang masih buron berawal pada Rabu malam 1 Januari lalu dengan korban atas nama Rani.
Korban bersama temannya Defri Nofayanti sedang menuju rumah kos temannya yang lain dengan melewati jalan Tengku Said Jaafar Pangkalan Kerinci.
Ketika itu Rani sedang menelpon di atas sepeda motor dan tiba-tiba mereka dipepet kedua tersangka, langsung merampas telepon genggamnya tersebut.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta atas kehilangan HP jenis IPhone 6 serta melaporkan kejadian ke polsek.
Tak puas dengan hasil kejahatan itu, komplotan ini kembali beraksi pada Kamis 2 Januari sekitar pukul 21.30 wib dengan korban atas nama Andre Riawan.
Saat itu korban sedang duduk di depan Mesjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci, memarkirkan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU BM 2558 BV dengan kunci kontak tetap lengket.
Tiba-tiba tersangka Alex Begal datang dan langsung duduk diatas motor korban.
Alex berdalih ingin meminjam motor untuk berbuat kejahatan.
"Pinjam motornya, aku mau ngompas anak-anak di kantor dinas dulu," kata Alex kepada Andre yang tidak saling mengenal.
Namun Andre menolak dengan alasan motornya sedang rusak dan tak bisa dipakai.
Pelaku ngotot mengambil sepeda motor itu dan mengancam akan memukuli korban jika tidak mau.
Hingga korban pasrah melihat harta bendanya dirampas pria bertato itu.
Sebelum pergi Alex sempat mengungkap identitasnya.
"Kau tandai muka aku ya, Alex Begal," kata pelaku sambil kabur.
Setelah laporan bergulir di polsek, tim kemudian dibentuk bersama Satreskrim Polres Pelalawan.
Keberadaan para pelaku dilacak hingga diketahui tersangka Alex berada di SP 6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci.
Ketika dibuntuti tim buser, Alex sedang membeli rokok disebuah warung.
Ia langsung disergap polisi dan dilakukan pengembangan diketahui keberadaan Wahyu di Jambi.
Saat itu juga tim Opsnal meluncur ke daerah Jambi tempat persembunyian tersangka kedua.
Tanpa perlawanan, Wahyu dibekuk di sebuah rumah dan diangkut ke Pelalawan.
Polisi menyita satu unit HP dan sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan mereka.
"Kita tetapkan pasal 365 KUHP junto pasal 363 yang ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandas Kapolres Hasym.
Kasus Begal di Riau - Kejahatan Jalanan di Riau - Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/begal-di-pelalawan-riau-yang-terpaksa-ditembak-ternyata-sudah-beraksi-di-tujuh-lokasi-dan-residivis.jpg)