KISAH PILU Anak WNI Eks Simpatisan ISIS: Keluarga Sudah Meninggal, Saya Tak Tahu Mau ke Mana
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan, anak-anak WNI di bawah umur eks ISIS bisa dipulangkan ke Indonesia, dengan pertimbangan tertentu.
Pemerintah Rusia menegaskan, hanya memulangkan anak-anak mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke negaranya dengan alasan kemanusiaan.
Sementara untuk orang tua mereka tidak diperbolehkan kembali.
Vorobieva mengatakan, setidaknya ada 200-an anak-anak dan remaja eks ISIS sejak 2019 lalu yang dipulangkan pemerintah Rusia.
Mereka yang dipulangkan berusia di bawah 18 tahun, dengan alasan anak-anak dalam kategori usia tersebut kemungkinan terpapar radikalisme sangat minim.
“Ada aspek kemanusiaan sehingga kami merepatriasi anak-anak untuk kembali," ujar Vorobieva.
Ia menuturkan, tidak ada perlakuan khusus bagi anak-anak yang dipulangkan tersebut.
Mereka berhak bahagia dan itu merupakan tugas pemerintah.
"Jika anak-anak tersebut memiliki keluarga di Rusia, mereka akan dikembalikan. Jika tidak, mereka akan dikirim ke fasilitas lain, seperti panti asuhan. Mereka anak-anak dan bisa diedukasi. Ini merupakan tugas keluarga, dan pemerintah juga perlu membuat mereka bahagia. Ini masalah serius,” ujar Vorobieva.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/isis_ilustrasi.jpg)