Rumah Kos Disegel Satpol PP
Rumah Kos di Dumai yang Disegel Satpol PP Tak Punya IMB, Jadi Tempat Mesum Penyebab Paling Fatal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Dumai, menutup atau menyegel tempat usaha Rumah Kos bernama Tari
DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Dumai, menutup atau menyegel tempat usaha Rumah Kos bernama Tari, jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Penutupan Rumah Kos bernama Tari, jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat ini, sesuai dengan surat keputusan kepala Satpol PP Kota Dumai, Nomor 11 tahun 2020.
Penyegelan yang dilaksanakan pada Senin (17/2/2020), tersebut langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, didampingi oleh camat dumai barat, Adyan, Lurah Simpang tetap Darul Ichsan, Havis, RT 02 jalan Siak, Abdul, dan anggota Satpol PP.
Pada Rumah Kos bernama Tari, jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat, juga disaksikan langsung oleh pemilik usaha rumah kos, Wan Fuspa Oktari.
• BREAKING NEWS: Sering Dijadikan Tempat Mesum, Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP
Kepala Kasatpol PP Dumai, Bambang Wardayo mengungkapkan, Penutupan Rumah Kos bernama Tari, jalan Siak RT. 02 kelurahaan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kecamatan Dumai Barat ini, sesuai dengan surat keputusan kepala Satpol PP Kota Dumai, Nomor 11 tahun 2020.
Ia menambahkan, alasan disegelnya rumah kos ini dikarenakan rumah kos bernama Tari berdiri sebanyak 16 pintu, tidak memiliki izin, dan tidak ada IMB nya.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, Rumah kos Tari ini juga sudah pihaknya berikan Surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali, dan itu tidak diindahkan, maka pihaknya lakukan penyegelan.
Bambang menerangkan, penyebab paling fatal penutupan rumah kos ini, dikarenakan laporan dari masyarakat, kelurahaan hingga kecamatan kepada Satpol PP Dumai, bahwa Rumah kos ini sudah sering digerebek pasangan tanpa surat Nikah di Kos Tari ini.
"Dari laporan masyarakat ini kos-kosan ini sering dijadikan tempat mesum, dan sering ditemui pasangan tanpa surat nikah di rumah kos ini," katanya.
Menurutnya, penyegelan ini dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan, atau sampai pemilik rumah kos memiliki izin izin nya.
"Penyegelan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, memang sering didapati pasangan tanpa surat nikah di kos ini," imbuhnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat, jika mendapapati rumah kos yang dijdikan tempat mesum segera laporkan. (*)
Running News
Satpol PP Dumai
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
rumah kos disegel satpol pp
mesum di rumah kos
berita riau hari ini
Sudah Kerap Digerebek Warga, Satpol PP Dumai Segel Rumah Kos Tari di Dumai Barat |
![]() |
---|
Video: Ternyata Tidak ada IMB dan Sudah Diberi Peringatan, Rumah Kos Tari Disegel Satpol PP |
![]() |
---|
3. Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP, Ketua RT 02 Sebut Penyewa Tak Pernah Lapor |
|
---|
BREAKING NEWS: Sering Dijadikan Tempat Mesum, Rumah Kos di Dumai Disegel Satpol PP |
![]() |
---|