Ajak Pria Kenalan Pesta Miras dan Berhubungan Badan, Cewek Ini Bawa Kabur Motor dan Harta Korbannya
Cewek ini mengawali aksinya dengan cara mengajak korbannya pesta minuman keras (miras) hingga korbannya mabuk.
Ajak Pria Kenalan Pesta Miras dan Berhubungan Badan, Cewek Ini Bawa Kabur Motor dan Harta Korbannya
Cewek ini mengawali aksinya dengan cara mengajak korbannya pesta minuman keras (miras) hingga korbannya mabuk.
DK tidak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang cewek di Kabupaten Malang menggratiskan tubuhnya ke cowok-cowok untuk melakukan hubungan badan setelah pesta miras demi mendapatkan harta benda si cowok.
DK (27) asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang memilki jurus licik untuk menggasak sepeda motor milik orang lain.
Ia mengawali aksinya dengan cara mengajak korbannya pesta minuman keras (miras) hingga korbannya mabuk.
DK tidak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.
Tujuannya agar si cowok terbuai hingga DK leluasa menggasak motornya.
"Memasuki rumah korban, tersangka (DK) langsung mengajak minum. Setelah itu, tersangka mengajak hubungan badan di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).
• Rayu Beri Nilai Bagus dan Dibelikan Ponsel, Guru Ini Ajak Siswinya Berbuat Tak Senonoh dalam Mobil
• VIRAL Anak Tendang, Pukul Kepala serta Punggung Ibunya Lantaran Tak Segera Siapkan Baju yang Diminta
• Kesal Tak Dipinjami Uang Rp 3 Juta, Manantu Cekik dan Pukul Mertua Pakai Tabung Gas
Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya yakni satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5971 EEA.
Tidak hanya motor, tersangka juga menggondol dua unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.
Keesokan harinya, merasa ada yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen, Kabupaten Malang.
”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang. Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas Hendri.
DK berhasil diciduk Polres Malang dan dirilis kepada awak media pada Rabu (26/2/2020).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka melancarkan modusnya tersebut sebanyak dua kali.
• Arti Kata Santuy, Ambyar, Kumpulan Bahasa Gaul Kekinian, Istilah di Kamus Bahasa Gaul 2019
• Mau Bilang Apalagi, Anak Disayang Tewas Ditangan Sendiri, Ibu Kandung Mencak-mencak Histeris
• Begini Ciri-ciri Rokok Ilegal di Riau yang Disampaikan Bea Cukai Dumai dalam Gempur Rokok Ilegal