Pembunuhan Sadis di Riau

3 Tersangka Pembunuhan Sadis yang Menggorok Leher Pengusaha Muda di Riau Terancam HUKUMAN MATI

3 tersangka pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana yang menggorok leher pengusaha muda di Riau Syamsul Bahri terancam hukuman mati

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
3 Tersangka Pembunuhan Sadis yang Menggorok Leher Pengusaha Muda di Riau Terancam HUKUMAN MATI 

3 Tersangka Pembunuhan Sadis yang Menggorok Leher Pengusaha Muda di Riau Terancam Hukuman Mati

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga tersangka pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana yang menggorok leher pengusaha muda di Riau Syamsul Bahri terancam hukuman mati.

Ketiga tersangka pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana itu adalah Agus, David, dan juga Madan.

Agus merupakan otak pelaku yang merencanakan pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana itu.

Dia lalu mengajak dua rekannya itu untuk melakukan pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana itu.

David, bertugas sebagai sopir dari mobil yang mereka bertiga tumpangi dalam aksi pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana itu.

Sedangkan Madan, bertugas sebagai eksekutor yang menggorok leher korban dalam kasus pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana itu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, junto pasal 55, pasal 56 KUHP junto pasal 65 KUHP.

"Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun," tegas Agung.

Eksekutor Gorok Leher Korban

Peran 3 pelaku kasus pembunuhan sadis seorang pengusaha muda di Riau, korban sempat dianiaya kemudian eksekutor gorok leher korban.

Korban pembunuhan sadir itu bernama Syamsul Bahri umut 39 tahun, seorang pengusaha muda di Riau yang bergerak di bidang jual beli tepung di Kota Pekanbaru, tewas secara mengenaskan dengan kondisi leher mengalami luka sembelihan.

Tersangka pembunuhan sadis itu ada 3 orang, yang masing-masing orang memiliki peran masing-masing.

Masing-masing tersangka pembunuhan sadis itu bernama Agus, David, dan Madan.

Ketiga tersangka pembunuhan sadir itu ditangkap tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Satreskrim Polres Kampar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved