Pembunuhan Sadis di Riau

3 Tersangka Pembunuhan Sadis yang Menggorok Leher Pengusaha Muda di Riau Terancam HUKUMAN MATI

3 tersangka pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana yang menggorok leher pengusaha muda di Riau Syamsul Bahri terancam hukuman mati

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
3 Tersangka Pembunuhan Sadis yang Menggorok Leher Pengusaha Muda di Riau Terancam HUKUMAN MATI 

Agung menuturkan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk, sebelum akhirnya sukses menggulung para tersangka.

Diantaranya, di lokasi penemuan mayat korban, polisi mendapati jaket warna hitam yang diduga milik salah seorang tersangka.

Di jaket itu, terdapat bercak darah.

Selanjutnya dari hasil olah TKP di lokasi mobil korban yang ditemukan terbakar, didapati ada aroma bahan bakar.

Dugaan kuat, mobil sengaja dibakar.

"Tim juga mendapati rekaman CCTV yang kemudian dianalisa, baik di jalan menuju tempat mayat korban dibuang, di lokasi pembakaran mobil dan di rumah korban. Dilengkapi juga dari pemeriksaan saksi-saksi baik istri korban dan saksi lainnya," urai Kapolda lagi.

PENGAKUAN Pembunuh Sadis Pengusaha Muda di Riau

Pengakuan pembunuh sadis yang korbannya pengusaha muda di Riau bernama Syamsul Bahri, sakit hati masalah ini.

Aparat gabungan menangkap tiga orang tersangka pembunuh Syamsul Bahri (39), seorang pengusaha muda yang menjual tepung di Pekanbaru.

Tiga tersangka masing-masing bernama AH alias Agus (39), David (35) dan Madan (35).

Salah satu diantaranya, yakni Madan, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, dua tersangka yaitu Agus dan David, ditangkap di Pekanbaru pada 29 Februari 2020.

Sementara tersangka Madan ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara.

Irjen Agung menyatakan, kasus ini termasuk pembunuhan berencana.

"Motifnya jual beli tanah. Tersangka Agus merasa sakit hati dengan korban karena sertifikat tanah tidak kunjung dibalik nama dari nama korban ke nama tersangka," sebut Agung saat memimpin ekspos kasus pada Kamis (5/2/2020) di Mapolda Riau.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved