Pembunuhan Sadis di Riau

3 Tersangka Pembunuhan Sadis yang Menggorok Leher Pengusaha Muda di Riau Terancam HUKUMAN MATI

3 tersangka pembunuhan sadis yang tergolong pembunuhan berencana yang menggorok leher pengusaha muda di Riau Syamsul Bahri terancam hukuman mati

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
3 Tersangka Pembunuhan Sadis yang Menggorok Leher Pengusaha Muda di Riau Terancam HUKUMAN MATI 

Sadisnya, korban dibunuh dengan cara dibekap lalu lehernya digorok.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memaparkan bagaimana kronologi pembunuhan terhadap Syamsul Bahri.

Dimana awalnya, ketiga pelaku dengan mengendarai mobil merk Honda Brio dengan nomor polisi T 1157 TX, mencegat korban yang mengendarai mobil Isuzu Panther di Jalan Uka, KM 3, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Mobil itu diketahui milik tersangka David.

Sementara sebelumnya, tersangka Agus selaku otak pelaku, sudah menyiapkan senjata tajam yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat dicegat, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang atau mobilnya sebagai jaminan.

Dimana, antara tersangka Agus dengan korban, sedang ada masalah jual beli tanah.

Salah seorang tersangka, Madan, sempat mendatangi rumah korban untuk meminta kunci mobil lainnya kepada istri korban, namun ternyata tidak berhasil.

Akhirnya oleh para pelaku, korban dibawa paksa dan dimasukkan ke dalam mobil yang mereka kendarai lalu dianiaya.

Korban juga dibekap.

Kemudian dibawa ke daerah Kampar, lalu digorok lehernya oleh tersangka Madan.

"Jadi yang mengeksekusi tersangka Madan, dia menggorok leher korban. Lalu mayat korban dibuang di daerah Kasikan, termasuk juga handphone korban," jelas Agung pada Kamis (5/3/2020).

Sementara mobil Isuzu Panther milik korban, dibawa pelaku ke Desa Merangin, lalu dibakar di sana.

Tujuan para pelaku, yakni untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

"Peran dari tiga tersangka, Agus sebagai otak pelaku atau perencana, David sebagai sopir dan Madan eksekutor," papar Jenderal bintang dua itu lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved