Curhat Pilu Ayah dan Anak Penderita Kanker, Berjalan 50 KM Hanya Untuk Cari Masker Tapi Tak Ada
Curhat Pilu Ayah dan Anak Penderita Kanker, Berjalan 50 KM Hanya Untuk Cari Masker Tapi Tak Ada bahkan mahal karena virus corona
Curhat Pilu Ayah dan Anak Penderita Kanker, Berjalan 50 KM Hanya Untuk Cari Masker Tapi Tak Ada bahkan mahal karena virus corona
TRIBUNPEKANBARU.COM - Permintaan masker dari masyarakat Indonesia kini melonjak tinggi, setelah dua warga negara Indonesia dinyatakan positif terjangkit virus corona sejak Senin (2/3/2020) lalu.
Akibatnya, persediaan masker di sejumlah apotek dan toko di beberapa daerah di Indonesia mengalami kelangkaan.
Masker yang langka tersebut, membuat penyintas kanker ikut merasakan imbasnya.
• Video Link Streaming Siaran Langsung Persela vs PSIS Semarang, Streaming Indosiar dan MNC Vision
• Inul Singgung Soal Keperawanan, Cerita Gagalnya Ekseksusi Malam Pertama oleh Sang Suami Adam Suseno
Susanto Tan (46) dan Celine (6) mengaku, susah mencari masker di setiap toko, setelah menempuh perjalanan sepanjang 50 kilometer.
"Kemarin, Selasa (3/3/2020) saya ke Kecamatan Mempawah."
"Saat mau pulang ke Kecamatan Siantan, saya sengaja singgah setiap toko mencari masker, tapi tak ketemu," kata Susanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Mereka telah mendatangi apotek dan mini market sepanjang Kecamatan Siantan dan Kecamatan Mempawah Hilir, tapi tetap tak ada.
Kekurangan Stok Masker
Susanto mengungkapkan, persediaan masker yang dimiliki kini hampir habis karena kurang dari satu kotak.
"Stok masker sisa sedikit untuk anak saya. Sekarang, kadang saya pakai masker kain," ungkapnya.
Ia juga merasa prihatin dengan mahalnya harga masker yang dijual di pasaran.
Dirinya sempat ditawari dengan masker seharga Rp 220.000 per kotak.
"Semenjak merebaknya virus corona, apalagi ketika dikabarkan masuk ke Indonesia, harga masker melonjak tinggi," jelasnya.
• Pasien yang Diisolasi Tak Boleh Dijenguk Keluarga, RSUP Persahabatan Sediakan Alat Komunikasi
• Gara-gara Semua Pada Heboh, Foto Lipatan Perut Tara Basro jadi Trending, Ternyata Ada yang Salah
Ia pun berharap, pemerintah segera turun tangan dan membuat ketersedian dan harga masker kembali seperti semula.
Susanto juga meminta pemerintah dan aparat keamanan menangkap pelaku penimbun masker.
"Harapan saya, harga masker normal. Boleh naik tapi sewajarnya, Rp 50.000 misalnya."
"Kalau sampai Rp 200,000, bonyoklah saya," harap dia.
Sangat Membutuhkan Masker
Sebelumnya, Susanto divonis menderita kanker nasofaring.
Lalu putrinya menderita leukimia atau yang dikenal dengan kanker darah.
Sehingga ayah dan anak ini sangat membutuhkan masker dalam kegiatan sehari-harinya.
Mereka harus menggunakan masker untuk tetap bertahan hidup.
• Indonesia Gunakan Sistem Standar Dunia, Kabar Baik, Begini Kondisi 2 Pasien Virus Corona asal Depok
• Tak Usah Panik, Ini Waktu dan Aturan Cuci Tangan agar Tidak Tertular Virus Corona
Susanto berujar, dirinya harus ke Jakarta untuk kontrol setiap 3 bulan sekali.
Celine juga harus melakukan cek darah setiap bulannya di Pontianak.
Kondisi kesehatan dari Susanto dan Celine itu membutuhkan masker, untuk melindungi diri dari debu, polusi udara, dan asap rokok.
"Karena masih dalam tahap kontrol, kebutuhan masker tentu sangat penting, sebab kondisi tubuh rentan terhadap asap, debu dan polusi udara," ungkapnya.
Susanto telah menggunakan masker sejak 2018, sementara Celine menggunakan sejak 2016 silam.
Dalam satu hari, Susanto setidaknya harus menggunakan satu masker.
Namun, Celine harus menggunakan minimal tiga masker dalam satu hari.
Jeratan Hukum bagi Penimbun Masker
Diketahui, oknum yang menimbun masker bakal terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Selain itu, oknum yang melakukan perbuatan ilegal karena adanya permintaan yang tinggi tersebut, akan didenda paling banyak Rp 50 miliar.
• Link Download Anime Gratis Terpopuler 2020 di 3 Situs,Bisa Nonton Anime Sub Indo (Bahasa Indonesia)
• Daftar Harga HP Oppo Maret 2020 - Dirilis Besok, Simak Spesifikasi Oppo Find X2
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menyampaikan, oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
"Aturan yang mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain yaitu menimbun barang," kata Fickar, dikutip dari Kompas.com, Senin (2/3/2020).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Hendra Cipta/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curahan Hati Penyintas Kanker Kesulitan Cari Masker hingga 50 Kilometer, Singgah Tiap Toko Tak Ada, https://www.tribunnews.com/regional/2020/03/05/curahan-hati-penyintas-kanker-kesulitan-cari-masker-hingga-50-kilometer-singgah-tiap-toko-tak-ada?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/curhat-pilu-ayah-dan-anak-penderita-kanker-berjalan-50-km-hanya-untuk-cari-masker-tapi-tak-ada.jpg)