Plt Bupati Bengkalis DPO
Ditetapkan Masuk DPO Ditreskrimsus Polda Riau, Polisi Imbau Plt Bupati Bengkalis Muhammad Kooperatif
Ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, polisi imbau Plt Bupati Bengkalis Muhammad kooperatif
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Ditetapkan Masuk DPO Ditreskrimsus Polda Riau, Polisi Imbau Plt Bupati Bengkalis Muhammad Kooperatif
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, polisi imbau Plt Bupati Bengkalis Muhammad kooperatif.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mengimbau Plt Bupati Bengkalis Muhammad, agar bisa kooperatif.
Dimana Polda Riau juga sudah menetapkan Plt Bupati Bengkalis Muhammad, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Inhil, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
DPO diterbitkan setelah Muhammad sudah 3 kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk diperiksa, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menuturkan, pihaknya berharap agar Muhammad bisa segera diperiksa oleh penyidik.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan juga pada Jumat lalu, bahwa sebagai pejabat publik seharusnya (Muhammad) patuh dan taat hukum, masyarakat menilai," ucap Sunarto, Kamis (5/3/2020).
"Nah kalau tidak patuh hukum, maka sanksi sosial pun akan menyertai. Jadi kami himbau untuk bisa kooperatif," sambung Kabid Humas lagi.
Sunarto memaparkan, pasca ditetapkan DPO pada Senin lalu, polisi kini sedang mencari keberadaan Muhammad.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, juga membenarkan tentang adanya penerbitan DPO atas nama tersangka Muhammad.
Menurut Andri, ini menjadi bentuk keseriusan Polda Riau, termasuk dalam menangani kasus yang melibatkan seorang pejabat publik, seperti layaknya Muhammad.
Untuk diketahui, Muhammad juga sudah mendaftarkan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya itu.
"Nggak ada masalah, itu hak dia. Kita ingin masyarakat melihat, ini keseriusan kita, percayakan ke kita," ucapnya.
Plt Bupati Bengkalis, Muhammad, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil pada tahun 2013 lalu, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Hal ini diketahui dari penelusuran Tribun di website http://sipp.pn-pekanbaru.go.id .
