Virus Corona
Satu WNI Positif Corona di Singapura, Ini Penjelasan KBRI
WNI berusia 62 tahun ini sebelumnya sempat berkunjung ke SAFRA Jurong sebelum akhirnya dinyatakan mengidap Covid-19.
KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Adapun, identitas WNI itu tidak dipublikasikan ke publik sesuai dengan Personal Data Protection Act.
Ini merupakan kali kedua ada WNI di Singapura yang tertular Covid-19.
Sebelumnya, ada juga 1 WNI yang dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan dirawat sejak 4 Februari 2020.
Dia dinyatakan tertular virus corona dari majikannya yang merupakan pemilik toko.
Mereka tidak pernah melakukan perjalanan ke China.
Pemerintah Singapura menyebutkan bahwa mereka kemungkinan tertular dari turis China yang datang ke toko tersebut.
Namun, WNI yang merupakan pasien ke-21 Covid-19 itu saat ini telah dinyatakan sembuh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
