Berita Riau
Plt Bupati BURONAN, Bupati Ditahan KPK, Gubri Syamsuar Tunjuk Bustami Jadi Plh Bupati Bengkalis
Sekretaris Daerah Kabupaten atau Sekdakab Bengkalis Bustami HY ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
"AMJ nya baru 2021 mendatang, tapi pilkada nya dimajukan karena mengikuti pilkada serentak. Biasanya penunjukan Pj itu setelah AMJ berakhir, tapi kalau kejadiannya seperti itu yakni bupati dan wakil berhalangan, perlu petunjuk dari Kemendagri," sebutnya.
Plt Bupati Bengkalis Muhammad DICEKAL ke Luar Negeri
Setelah ditetapkan tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan korupsi, Plt Bupati Bengkalis Muhammad, kini dicekal bepergian ke luar negeri.
Pencekalan tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Indragiri Hilir (Inhil) ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Dijelaskan Sunarto, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyurati Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terkait hal tersebut sejak tanggal 5 Februari 2020 lalu.
"Sementara tanggal 11 (Februari 2020) terbit surat pencegahan dari Ditjen Imigrasi," sebutnya.
Sunarto memaparkan, pihak kepolisian saat ini juga masih mencari keberadaan Muhammad.
Pihaknya pun mengimbau agar Muhammad, sebaiknya menyerahkan diri saja.
"Sudah kita himbau (menyerahkan diri)," ucap Sunarto.
Terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau, Mujiyono juga membenarkan perihal adanya permohonan pencekalan terhadap Muhammad bepergian keluar negeri dari jajaran Polda Riau.
"Iya, DPO. Masuk ke kita tanggal 5 Februari 2020," tuturnya.
Terkait ini diungkapkan Mujiyono, dia sudah berkoordinasi dengan jajarannya di sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Riau.
Seperti TPI Pekanbaru, TPI Dumai, TPI Siak, TPI Bagan Siapiapi (Rohil), TPI Selatpanjang (Meranti), TPI Bengkalis, dan TPI Tembilahan (Inhil).
"Saya langsung telfon ke teman-teman di 7 Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi. Supaya apabila kedapatan berangkat keluar negeri, segera dilakukan penangkapan. Segera kita koordinasikan dengan pihak Polda (Riau)," urainya.
Ditambahkan Mujiyono, pencekalan keluar negeri, pada dasarnya merupakan kewenangan dari Ditjen Imigrasi.
