Provokasi dan Seolah Nyalakan Tanda Bahaya, Veronica Koman Ungkap Posisi 33 Kodap KKB di Tembagapura
Provokasi dan Seolah Nyalakan Tanda Bahaya, Veronica Koman Ungkap Posisi 33 Kodap KKB di Tembagapura
Sementara barang-barang lain, termasuk hewan ternak (babi) ditinggal begitu saja.
"Nyawa lebih penting, hewan (babi) itu milik dunia, kami kasih tinggal dan itu sudah pasti akan diambil oleh mereka (KKB), biar Tuhan yang menghukum mereka," tutur Septinus.
Tersangka provokasi kerusuhan Papua dan Papua Barat ini menyebut warga mengungsi karena terjepit situasi.
Melalui akun Twitter pribadinya, Veronica membantah KKB melakukan teror dan intimidasi terhadap warga.
"Warga yang mengungsi dari Tembagapura ke Timika adalah sipil yang terjepit di tengah-tengah konflik bersenjata.
Narasi "teror OPM" menegasikan tanggung jawab pusat untuk menyelesaikan akar konflik. Mereka mengungsi karena trauma jadi salah sasaran aparat, bukan karena teror OPM," tulis @VeronicaKoman, Selasa (10/3/2020).
Dari keterangan warga, aktivis HAM yang kini berada di Australia itu menyebut warga memilih mengungsi akibat mengalami trauma.
"Menurut beberapa warga Banti dan Opitawak yang kini sudah mengungsi ke Timika, ketika bicara dengan saya, mereka mengaku mengungsi atas inisiatif sendiri akibat trauma, bukan karena dipaksa OPM maupun aparat keamanan.
Mereka adalah sipil yang terjepit di tengah konflik bersenjata," lanjutnya.
Dalam cuitannya, Veronica mengatakan konflik di Papua sudah berulang kali terjadi dan tak ada yang bisa menyelesaikannya.
Mau hingga kapan seperti ini? Siapa presiden yang akan berani menyelesaikan konflik sejak 1961 ini?" tulisnya.
Tak hanya itu, sehari berselang usai mengunggah postingan tersebut, Veronica Koman seolah menyalakan tanda bahaya bagi TNI-Polri lewat postingan akun Facebooknya.
"Memberitahu sipil yang akan terdampak akibat serangan bersenjata yang akan datang itu bukan teror, namun sesuai dengan hukum humaniter internasional (Pasal 57(2)(c) Protokol Tambahan I tahun 1977). Pemberitahuan oleh TPNPB kepada warga distrik Tembagapura juga tidak bersifat memaksa, tanpa kekerasan, dan didasarkan pada banyaknya contoh kasus sipil jadi salah sasaran aparat.
33 Kodap sudah berkumpul di Tembagapura, justru TPNPB akan jadi tidak bertanggungjawab bila tidak memberitahu sipil bahwa wilayah mereka akan terdampak.
(Analisa hukum humaniter internasional terhadap situasi konflik bersenjata ini bersifat akademis, bukan berarti mendorong adanya konflik bersenjata)," tulisnya lewat akun Veronica Koman pada 11 Maret 2020.
(*)
Artikel Ini sudah terbit di GridHot.id dengan judul Nyalakan Tanda Bahaya Bagi TNI-Polri, Veronica Koman Keceplosan Sebut Posisi Pasukan KKB Papua, Sang Buronan Negara: 33 Kodap Sudah Berkumpul di Tembagapura
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/provokasi-dan-seolah-nyalakan-tanda-bahaya-veronica-koman-ungkap-posisi-33-kodap-kkb-di-tembagapura.jpg)