Cegah Covid 19
SHOLAT JUMAT di Masjid Raya An Nur Riau Ditiadakan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona Covid-19
Terhitung mulai Jumat (27/3/2020) Pengelola Masjid Raya An Nur Riau memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Sholat Jumat
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Terhitung mulai Jumat (27/3/2020) Pengelola Masjid Raya An Nur Riau memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Sholat Jumat.
Keputusan ini terpaksa diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang sudah meluas ke sejumlah daerah di Indonesia.
Upaya ini juga dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sudah memakan korban jiwa ribuan orang di berbagai negara di dunia Indonesia.
"Iya, benar salat fardu Jumat besok kita tiadakan untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata pengurus masjid Raya An Nur Provinsi Riau, Zulkarnain Umar pada Kamis (26/3/2020).
Keputusan ini juga merupakan tindaklanjut arahan dari Gubernur Riau dan Surat Imbauan MUI Kota Pekanbaru No:02/MUI.PBR/III/2020.
Menurut Ustadz Zulkarnain, pelaksanaan sholat Jumat baru akan kembali dilaksanakan sampai kondisi dinyatakan aman dari wabah virus corona oleh pemerintah.
"Kapan lagi dilaksanakan, kita tunggu keputusan pemerintah, kalau persoalan wabah virus corona sudah membaik tentu kita laksanakan kembali," ujarnya.
Meski begitu, khusus untuk pelaksanaan salat fardu lima waktu, muazin tetap mengumandangkan azan pada setiap masuk waktu sholat.
Hanya saja pengurus tetap mengimbau, agar pelaksanaan salat berjamaah sebaiknya dilaksanakan di rumah.
"Kumandang azan untuk salat lima waktu tetap. Salat lima waktu berjamaah dikondisikan hanya untuk petugas yang ada di masjid saja. Sesuai arahan salat sebaiknya di rumah saja," kata Ustaz Zulkarnain.
Selain itu, pengurus masjid An Nur juga meliburkan semua kajian dan tablig akbar di Masjid Raya An Nur Propinsi Riau.
Pengagendaan kegiatan keagamaan tersebut akan kembali dievaluasi hingga waktu ditentukan kemudian.
"Badan Pengelola Masjid Raya An Nur akan mengevaluasi maklumat ini, sesuai perkembangan dengan memperhatikan fatwa MUI, kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait," ujarnya.
ODP Covid-19 di Kampar Capai 978 Orang
Naik tajam sebanyak 196 orang sehingga jumlah Orang Dalam Pengawasan di Kampar mencapai 978 orang hingga Kamis (26/3/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_salat_idul_adha_2019_di_masjid_agung_an_nur_pekanbaru_5.jpg)