India Kacau Setelah Lockdown Akibat Virus Corona, Dubes Sebut Ada 37 WNI Terjebak, 14 Positif
Pemerintah India telah melaksanakan kebijakan lockdown di negaranya sejak Selasa (24/3/2020) sampai 21 hari ke depan.
"Secara fisik semuanya dalam keadan baik, terdapat warga negara kita yang sakit termasuk 14 yang terinfeksi COVID-19"
"Kita bisa katakan mereka dalam perawatan di Indonesia. Kita mendapatkan kerja sama yang baik dengan otoritas kesehatan India," tambah Sidharto.
Sedangkan WNI yang terjebak diminta untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri.
"Tentu mereka yang terjebak mungkin cukup binggung . Bisa dipahami keadaannya luar biasa buat kita semua"
"Tetapi sekali lagi pentingnya data diri, pentingnya memanfaatkan teknologi informasi untuk mendaftarkan diri lewat website kemenlu atau aplikasi aplikasi safe travel," beber Sidharto.
Berikut imbauan untuk WNI di India yang Tribunnews kutip dari laman safetravel.id
India merupakan salah satu negara yang memiliki kasus COVID-19 (confirmed cases). Berdasarkan data WHO hingga tanggal 27 Maret 2020, India memiliki 677 confirmed cases.
Merespon hal tersebut, Pemerintah India telah menerapkan kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang dapat berdampak pada perjalanan Anda.
Kebijakan tersebut berupa:
a. Status COVID-19 di India saat ini ada di stage 2 (belum terdapat penyebaran pandemic yang bersifat komunal)
b. Menangguhkan semua jenis visa yang telah diterbitkan sampai dengan 15 April 2020 (kecuali visa diplomatic, pejabat, PBB/Organisasi Internasional, visa kerja dan visa proyek).
c. Visa WNA (termasuk WNI) yang seudah berada di India tetap valid dan dapat diperpanjang di imigrasi sesuai keperluan.
d. Setiap WNA (termasuk WNI) dan pemegang Overseas Citizen of India (OCI) yang sangat berkepentingan untuk berkunjung ke India dapat mengajukan visa ke Kedubes India di wilayahnya
e. Fasilitas Bebas Visa bagi OCI ditangguhkan sampai 15 April 2020.
f. Melarang masuk seluruh penumpang dari negara-negara Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa, Turki dan UK melalui jalur darat/udara/laut berlaku 18-31 Maret 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi-kampanye-melawan-virus-corona-di-india.jpg)