Bangkinang
Gadaikan Mobil yang Direntalnya, Pria Ini Diamankan Polsek Siak Hulu
Pemilik mobil sempat menagih bayaran dan meminta kendaraan rental miliknya dikembalikan, namun tersangka menolak membayar
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tolak memgembalikan mobil yang dirental, korban pemilik mobil rental Dodi Novianto laporkan tersangka MU alias NW (35) tahun di laporkan ke Polsek Siak Hulu.
Atas laporan tersebut, Senin (30/3) MU alias NW berhasil diamankan Polsek Siak Hulu disebuah Cafe di Kecamatan Siak Hulu.
Pelaku ini diketahui merupakan warga Jalan Ketapang Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut.
Ia menjelaskan menurut keterangan saksi, mobil miliknya sudah dirental pelaku sejak bulan Januari 2020 lalu.
"Selang beberapa lama mobil milik korban dirental terjadi macet pembayaran biaya rental oleh pelaku," katanya.
• Waktu Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
• Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Tangerang, AR Sempatkan Selfie, Lihat Foto dan Tampangnya!
• Ikut Cegah Covid 19, Kader PP Kabupaten Siak Semprotkan Cairan Disinfektan di Mesjid dan Pemukiman
Pemilik mobil sempat menagih bayaran dan meminta kendaraan rental miliknya dikembalikan, namun tersangka NW tidak mau melakukan pembayaran dan mengelak untuk mengembalikan mobil tersebut.
Diketahui mobil Daihatsu Xenia milik korban digadaikan oleh tersangka.
"Merasa dirugikan, korban melapor ke kita dan laporan tersebut kita proses," ungkapnya.
Kompol Zulkarnain mengatakan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerasan-borgol_20180415_152100.jpg)