Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waktu Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Kepala BPS, Suhariyanto, mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari 32,4 juta penduduk Indonesia dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.

Editor: Ariestia
Instagram/ bps_statistics
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk yaitu dengan cara online dan offline. 

Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.

Poster Sensus Penduduk 2020.(Instagram @bps.statistics)
Poster Sensus Penduduk 2020.(Instagram @bps.statistics) (Instagram @bps.statistics)

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

Berikut tata cara mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.

4. Klik 'Cek Keberadaan'.

5. Bagi yang baru pertama kali login di laman Sensus Penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'

6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.

7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.

8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.

9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.

10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.

11. Di halaman pertama akan disajikan daftar anggota keluargamu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved