Waktu Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
Kepala BPS, Suhariyanto, mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari 32,4 juta penduduk Indonesia dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.
Ada baiknya untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Siapkan pula dokumen buku nikah atau dokuen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang dibutuhkan.
Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020
Berikut tata cara mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online:
1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> Sensus Penduduk 2020<<<
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.
4. Klik 'Cek Keberadaan'.
5. Bagi yang baru pertama kali login di laman Sensus Penduduk, buatlah kata sandi pengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'
6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.
7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.
8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.
9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.
10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
11. Di halaman pertama akan disajikan daftar anggota keluargamu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sensus-penduduk-2020-via-online-ini-caranya.jpg)