Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waktu Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Kepala BPS, Suhariyanto, mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari 32,4 juta penduduk Indonesia dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.

Editor: Ariestia
Instagram/ bps_statistics
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk yaitu dengan cara online dan offline. 

12. Kemudian, isikan alamat tempat tinggal sekarang, lengkap dengan provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari/RT/RW/DUsun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.

13. Pada halaman selanjutnya, diminta untuk mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.

14. Selanjutnya, diminta untuk mengisi data keluarga satu per satu.

Mulai dari nama kepala keluarga, istri, anak, atau anggota keluarga lainnya.

Apabila ada tambahan anggota keluarga baru, bisa ditambahkan ke dalam daftar keluarga.

15. Dalam kolom daftar anggota keluarga, masih diminta untuk mengisi kembali sejumlah data dan menjawab pertanyaan.

16. Apabila sudah selesai mengisi data dan menjawab semua pertanyaan, klik untuk melihat kembali data yang telah diisikan.

17. Lihat kembali jika ada kesalahan saat pengisian dan hanya perlu mengganti sebelum dikirim.

18. Jika ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara."

19. Jika sudah yakin dengan semua data yang diisikan, klik 'Kirim'.

20. Unduh bukti pengisian yang akan dikirimkan ke email pribadi.

Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020

Berikut daftar pertanyaan yang ditanyakan pada Sensus Penduduk Online

Ada 21 jenis pertanyaan yang harus diisi yang terbagi menjadi empat kelompok variabel.

Mulai dari variabel Individu, Pekerjaan, Pendidikan, dan Perumahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved