Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waktu Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020, Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Kepala BPS, Suhariyanto, mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari 32,4 juta penduduk Indonesia dalam pengisian Sensus Penduduk Online 2020.

Editor: Ariestia
Instagram/ bps_statistics
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk yaitu dengan cara online dan offline. 

Dihimpun Tribunnews.com, berikut daftar pertanyaan yang akan ditanyakan dalam Sensus Penduduk 2020, simak selengkapnya:

A. Variabel Individu

1. Nama lengkap

2. NIK

3. Alamat

4. Lama tinggal pada alamat saat ini

5. Jenis kelamin

6. Tempat dan tanggal lahir

7. Kewarganegaraan

8. Suku bangsa

9. Agama

10. Bahasa yang digunakan

11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga

12. Status perkawinan

B. Pekerjaan

13. Aktivitas yang biasa dilakukan

14. Pekerjaan

15. Status pekerjaan

C. Pendidikan

16. Ijazah/pendidikan tertinggi

D. Perumahan

17. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini

18. Listrik

19. Sumber air minum

20. Kepemilikan jamban

21. Jenis lantai terluas

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sensus Penduduk Online Diperpanjang 29 Mei 2020, Ini Panduan Lengkap Pengisian Data

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved