Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

14 Orang Saat Pesta Seks Digerebek: 6 Diantaranya di Bawah Umur, Mucikari Suami Istri

14 orang tersebut, enam di antaranya merupakan perempuan yang masih di bawah umur, sementara delapan lainnya adalah laki-laki.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribunnews.com
Ilustrasi video mesum. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jumat (10/4/2020) polisi menggerebek sebuah hotel di Makassar.

Tempat ini diduga menjadi praktik pesta seks.

Dalam penggerebekan tersebut, terdapat 14 orang yang diduga akan melakukan pesta seks.

14 orang tersebut terpergok berada di dalam dua kamar.

Mengutip dari Kompas.com, dari 14 orang tersebut, enam di antaranya merupakan perempuan yang masih di bawah umur, sementara delapan lainnya adalah laki-laki.

Enam remaja perempuan tersebut digerebek dalam kondisi telanjang.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan, enam remaja perempuan tersebut diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat prostitusi online.

Pakai Aplikasi Ini, TH (40) Rayu & Gombali 80 Perempuan: Sasar Tante Kaya yang Kesepian

Pesona Pangeran Abdul Mateen dari Brunei Darussalam, Sosoknya Lagi Viral di Medsos

Kronologi penggerebekan

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Makassar, Ipda Arif Muda menjelaskan kronologi penggerebekan.

Arif mengatakan, pada saat itu, timnya sedang melakukan patroli strong point di sepanjang Jalan Veteran Selatan.

Kemudian melintas pengendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.

Tak hanya itu, pengendara motor tersebut juga berbonceng tiga tanpa mengenakan helm.

Lalu Tim Penikam mencegat pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan.

Ternyata pengendara tersebut tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.

Goda Ayu Ting-ting, Didi Riyadi: Mau Kurus Atau Gemuk Tetap Aku Gigit

BERZINA Dengan Bandot dan Wak Boy, Wanita Asal Aceh ini Dicambuk 200 Kali: Tidak Apa-apa, Masih Kuat

Dentuman Aneh Terdengar dari Jakarta hingga Bogor: Ini Penampakannya dari VIDEO Citra Satelit

Tak berhenti di situ, Tim Penikam kemudian menggeledah ponsel pelaku tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved