Update Positif Covid 19 di Riau
Riau Zona Merah COVID-19, Gubri:Jangan Ada Lagi yang Bilang Pekanbaru Zona Hijau, Masih Aman, Tidak!
Ibu Kota Provinsi Riau ini menjadi zona merah setelah diinformasikan secara resmi oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Salah satu kota yang diumumkan sebagai zona merah oleh pemerintah adalah Pekanbaru.
Ibu Kota Provinsi Riau ini menjadi zona merah setelah diinformasikan secara resmi oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah, Senin (13/4/2020).
"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.
Akan langsung ditetapkan didaerah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.
"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya.
Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.
Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.
Pekanbaru Jadi Zona Merah, Apa Itu Transmisi Lokal COVID-19?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah merilis daerah-daerah di Indonesia yang dinyatakan sebagai tansmisi lokal Covid-19.
Daerah itu antara lain;
DKI JAKARTA,
RIAU (KOTA PEKANBARU),
