Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Positif Covid 19 di Riau

Riau Zona Merah COVID-19, Gubri:Jangan Ada Lagi yang Bilang Pekanbaru Zona Hijau, Masih Aman, Tidak!

Ibu Kota Provinsi Riau ini menjadi zona merah setelah diinformasikan secara resmi oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

tangkapan layar laman website infeksiemerging.kemkes.go.id
Peta zona merah Covid-19 di Indonesia. 

KALIMANTAN TIMUR (KOTA BALIKPAPAN),

SULAWESI UTARA (KOTA MANADO),

SULAWESI SELATAN (KABUPATEN GOWA, KABUPATEN MAROS, KOTA MAKASSAR),

SULAWESI TENGGARA (KOTA KENDARI).

 

Yang perlu diketahui, transmisi lokal itu berarti berarti penyebaran virus penyebab COVID-19 itu tidak lagi dari masyarakat luar ke kota/kabupaten tersebut, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat lokal. 

Oleh karena itu, masyarakat di wilayah ini diimbau untuk tetap berada di rumah.

Sebelumnya, Kota Pekanbaru ditetapkan oleh pemerintah sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di indonesia.

Sejumlah wilayah yang sudah masuk zona merah antara lain, DKI Jakarta, Provinsi Riau (Kota Pekanbaru), Sumatera Selatan (Kota Prabumulih), Jawa Barat dengan rincian, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.

Penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covd-19.

"Sudah dimasukkannnya Kota Pekanbaru sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah di indonesia," ungkap juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi dalam jumpa pers onlinenya, Senin (13/4/2020) sore melalui akun youtube Diskominfotik Riau.

Dalam keterangan tertulisnya, dr Indra Yopi mengungkapkan penentuan daerah transmisi lokal tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat.

"Yang menentukan daerah transmisi lokal bukan kewenangan daerah tapi langsung ditentukan pusat," sebutnya.

Mengenai variable penentapan zona merah, Pemprov Riau tidak mengetahui apa saja penyebabnya selain ditemukannya kasus penularan tanpa kontak dengan pasien positif.

"Variabel-variable kenapa pekanbaru dijadikan wilayah transmisi lokal saya tidak tahu, apakah sudah ada bukti kasus transmisi lokal secara laboratorium belum ada, mungkin secara studi epidemiologi sudah terbukti, makanya ditetapkan sebagai wilayah dengan transmisi lokal," rincinya.  

Sementara itu kasus transmisi lokal di Indonesia pertama kali ditemukan pada pasien ke-27.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved