Dugaan Korupsi di Kejari Kuansing
TERSANGKA Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar Lebih di Kuansing Diperiksa Sampai Malam
Pemeriksaan selesai sampai malam," kata Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH MH, Senin (13/4/2020)
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kamis pekan lalu (9/4/2020), Kejari Kuansing memeriksa lima tersangka dugaan korupsi dugaan korupsi Rp 10,4 miliar.
Dugaan korupsi tersebut terdapat pada anggaran belanja barang dan jasa di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017.
Pemeriksaan sendiri berlangsung lama.
Mulai pagi sampai malam.
"Pemeriksaan selesai sampai malam," kata Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH MH, Senin (13/4/2020).
Pemeriksaan lima tersangka membutuhkan waktu lama.
Sebab, kelima tersangka saling menjadi saksi diantara masing-masing.
"Karena mereka saling jadi saksi. Makanya lama," kata Kicky.
Namun lima tersangka tersebut belum ditahan.
Apalagi saat ini ada himbauan untuk menunda penahanan tersangka.
Tersangka kedua, MS ; sebagai pejabat kepala bagian umum Setda Pemkab Kuansinh dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan tersebut.
Tersangka ketiga yakni VA selaku bendahara pengeluaraan rutin di Sekeretariat Daerah Pemkab Kuansing dan pada enam kegiatan tersebut.
Tersangka keempat yakni HH, selaku Kasubag kepegawaian sekretariat derah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada lima kegiatan.
Tersangka kelima yakni YH sebagai Kasubag tata usaha sekretariat daerah Pemkab Kuansing dan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada satu kegiatan.
Anggaran yang diduga di korupsi tersebut terdapat pada APBD 2017 Pemkab Kuansing.
