Persiapan PSBB Pekanbaru
Jelang Penerapan PSBB di Kota Pekanbaru, Pemilik Cafe Mulai Batasi Jam Operasional
Jelang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemilik kedai kopi dan Cafe di Pekanbaru sudah melakukan antisipasi.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jelang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemilik kedai kopi dan Cafe di Pekanbaru sudah melakukan antisipasi.
Seperti yang dilakukan Alim, pengelola Cafe di Sukajadi Pekanbaru.
Ia mengaku sudah melakukan sejumlah antisipasi guna mendukung PSBB.
Di antaranya adalah dengan mengatur tempat duduk pengunjung.
"Biasa satu meja itu ada empat kursi, sekarang sudah kita kurangi jadi dua kursi saja. Jadi jarak antara satu tamu dengan tamu yang lain tidak lagi berdekatan," katanya, Selasa (14/4/2020).
Tidak hanya, pihaknya juga sudah menyiapkan sabun cair pencuci tangan lengkap dengan keran dengan air mengalir.
Di sejumlah didinding juga ditempel imbauan agar pengunjung menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan mengenakan masker.
Selain itu, pihaknya juga akan membatasi jam operasional.
"Kalau biasanya kita tutup jam 10 malam, sekarang jam 8 malam kita sudah tutup," katanya.
Data Warga Penerima Bantuan
Pemerintah Kota Pekanbaru akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun teknis pelaksanaan di tingkat RT dan RW belum ditetapkan.
Pendataan warga penerima bantuan dampak Covid-19 sudah dilakukan.
Seperti yang dilakukan Ketua RW 04 Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi, Muhammad Nur B, saat ini sudah mendata penerima bantuan di wilayahnya dan sudah mengusulkan 87 Kepala Keluarga.
"Mereka ini di luar penerima PKH, yang masuk dalam kategori miskin rawan miskin dan dampak covid 19, sudah diusulkan,"ujar Muhammad Nur.
Menurut informasinya Wako Pekanbaru akan memberikan uang Rp 300 ribu per KK, kemudian menerima sembako juga sebelum Ramadhan.
"Cuma yang dikhawatirkan bagaimana cara atau sistem pemberian bantuan itu, agar tidak salah sasaran dan tidak rusuh. Maklumlah kalau jatah gratis pasti ribut. RT dan RW pasti jadi sasaran amukan," ujar Muhammad Nur yang memiliki jumlah warga 165 KK tersebut.
Apalagi nantinya sampai ada warga tak kebagian, maka akan menimbulkan polemik.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melihat data validasi yang diberikan pemko ke RT RW, masih ada nama yang sudah mati belasan tahun lalu, masih terdaftar di PKH.
Bahkan ada yang sudah mampu alias kaya.
"Pola penyerahannya juga harus jelas, jangan sampai menimbulkan kerumunan lagi ditengah PSBB, juga jangan sampai transfer ke rekening, akan menyusahkan masyarakat juga, ini yang belum jelas,"ujarnya.
Untuk secara global baru diberitahu ke tingkat RT dan RW soal pembatasan ini, nun untuk tekhnis pelaksanaan belum disampaikan sehingga pihaknya masih menunggu.
"Panduannya belum disosialisasikan walikota, kami masih menunggu arahan berikutnya dari pemerintah," jelas Nur.
Selain bantuan dari Pemko Rp300 ribu, warga juga akan menerima bantuan dari Pemprov Riau Rp300 ribu dan ditambah bantuan sembako.
Sementara itu ketua RT 02 RW 04 Kelurahan sukamaju Kecamatan Sail, Prima Ermad juga mengaku sampai saat ini tekhnis pelaksanaan PSBB ditingkat RT masih menunggu arahan.
"Kalau mengusulkan nama untuk penerima bantuan sudah diajukan, dari RT saya itu ada 5 orang diusulkan, baru sampai di sana," jelas Prima.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )
