TOPIK
Persiapan PSBB Pekanbaru
-
Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona
-
"Jadi kami ingatkan mulai Rabu para penumpang wajib memakai masker sebelum naik bus," terangnya.
-
Tinggal dilihat nanti di lapangan kategori perbuatan yang dilakukan oleh pelanggar. Apakah nanti masuk ke Undang-Undang Daerah, atau peraturan
-
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau. Akan langsung ditetapkan
-
Dengan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, PT PLN UP3 Pekanbaru memastikan masyarakat tetap terlayani,
-
Pada draf Perwako PSBB itu juga tertuang pembatasan aktivitas yakni penghentian aktivitas di sekolah, meniadakan aktivitas hiburan dalam bentuk apapun
-
"Saat tanggap darurat saja ada efek bagi ekonomi masyarakat, apalagi saat PSBB nanti," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (13/4/2020)
-
Petugas jasa layanan pesan antar Chili Market sedang memasukkan barang belanjaan pemesan ke dalam box, Selasa (14/4/2020).
-
Pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru dipastikan tidak akan mengganggu lalu lintas logistik.
-
Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat aktivitas malam hari saat pemberlakuan PSBB. Aktivitas siang hari tetap mengikuti protokol
-
Pemerintah Provinsi Riau sedang melakukan fasilitasi draf Peraturan Walikota (Perwako) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
-
Penggalangan donasi wabah Corona, yang dilakukan kelompok suporter PSPS Curva Nord 1955, terus mendapatkan respon dari berbagai kalangan.
-
Poin ini tertuang dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait penerapan PSBB
-
Sebagian warga Kota Pekanbaru meminta Pemerintah kota (Pemko) untuk menyalurkan sembako dan masker.
-
Jelang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemilik kedai kopi dan Cafe di Pekanbaru sudah melakukan antisipasi.
-
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru akan segera berlaku guna menekan Virus Corona.
-
Kota Pekanbaru akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).