Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Pekanbaru

Pekanbaru Jadi Zona Merah Covid-19, Orang yang Pulang dari Pekanbaru Akan Langsung Berstatus ODP

Pekanbaru Ditetapkan oleh pemerintah sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di indonesia.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah kendaraan melewati Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (7/6/2019). 

Pemerintah pun memastikan bahwa kasus ini bukan merupakan imported case.

Yuri juga memastikan bahwa penularan terhadap kasus ini bukan berasal dari klaster lainnya.

Daerah yang dikelompokkan Transmisi Lokal Covid-19, DKI Jakarta, Riau (Kota Pekanbaru), dan Jawa Barat.
Daerah yang dikelompokkan Transmisi Lokal Covid-19, DKI Jakarta, Riau (Kota Pekanbaru), dan Jawa Barat. (istimewa)

Diumumkan Gubernur Riau

Penetapan Kota Pekanbaru sebagai Zona Merah Covid-19 diumumkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (13/4/2020) sore.

"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah.

Dengan adanya penegasan tersebut, Gubri meminta agar masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.

Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.

Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.

Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.

"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.

Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.

Akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.

"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ilham Yafiz / Syaiful Misgiono )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved