Persiapan PSBB Pekanbaru
VIDEO: Waspada, Pekanbaru Zona Merah Covid-19, PSBB Diberlakukan
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau. Akan langsung ditetapkan
Ini Alasan Kota Pekanbaru Masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia
Kenapa jadi zona merah, padahal temuan positif Covid-19 di Riau khususnya tidak melebihi temuan kasus positif di Sumatera Barat.
Hari ini, Rabu (14/4/2020) kasus positif Covid-19 di Sumbar 48 orang, sementara di Riau jumlah positif Corona sebanyak 20 orang.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengungkapkan update data Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu (14/4/2020).
Ada tambahan pasien positif sebanyak 282 orang pada hari ini yang dicatat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kasus baru 282 orang, sehingga total Positif 4.839 orang pada hari ini," sebut Achmad Yurianto dalam jumpa pers onlinenya di akun Youtube BNPB, Rabu sore.
Dari tambahan jumlah kasus positif tersebut, tidak ada tambahan dari Provinsi Riau.
Di Riau total kasus positif Covid-19 masih 20 orang.
Lebih lanjut Achmad Yurianto mengungkapkan jika ada penambahan jumlah pasien sembuh pada hari ini.
"Kita bersyukur cukup banyak pasien sembuh, 426 orang," ujarnya.
Sementara itu, penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covid-19.
Sejumlah wilayah yang sudah masuk zona merah di Pulau Sumatera, Kota Prabumulih di Sumatera Selatan, dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covd-19.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi dalam jumpa pers onlinenya, Senin (13/4/2020) sore dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan penentuan daerah transmisi lokal tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Yang menentukan daerah transmisi lokal bukan kewenangan daerah tapi langsung ditentukan pusat," sebutnya.