Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Persiapan PSBB Pekanbaru

VIDEO: Waspada, Pekanbaru Zona Merah Covid-19, PSBB Diberlakukan

Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau. Akan langsung ditetapkan

Editor: David Tobing

Mengenai variable penentapan zona merah, antara lain adanya kasus transmisi lokal.

"Variabel-variable kenapa pekanbaru dijadikan wilayah transmisi lokal saya tidak tahu, apakah sudah ada bukti kasus transmisi lokal secara laboratorium belum ada, mungkin secara studi epidemiologi sudah terbukti, makanya ditetapkan sebagai wilayah dengan transmisi lokal," rincinya.  

Sementara itu kasus transmisi lokal di Indonesia pertama kali ditemukan pada pasien ke-27.

Pasien kasus 27 adalah seorang laki-laki berusia 33 tahun.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, kala itu,  Selasa (10/3/2020) menjelaskannya kepada pers.

Yuri mengatakan, pasien ini mengaku tidak berasal dari luar negeri.

Pemerintah pun memastikan bahwa kasus ini bukan merupakan imported case.

Yuri juga memastikan bahwa penularan terhadap kasus ini bukan berasal dari klaster lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved