Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSBB Pekanbaru Segera Digelar

ATURAN Kendaraan Saat PSBB di Pekanbaru, Pembatasan Penumpang dan Waktu Berkendara hingga Diawasi

Pembatasan ini bagi kendaraan roda empat dan roda dua. Pembatasan ini tidak cuma terkait jumlah penumpang. Ada juga pembatasan waktu berkendara

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
tribun pekanbaru
ATURAN Kendaraan Saat PSBB di Pekanbaru, Pembatasan Penumpang dan Waktu Berkendara hingga Diawasi. Foto: Jelang penerapan PSBB, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru masih ramai kendaraan, Rabu (15/4/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru berlangsung pada pekan ini.

Kebijakan ini berdampak untuk aktivitas angkutan penumpang dan barang.

Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikan angkutan logsitik tetap bisa beroperasi.

Angkutan yang membawa bahan pangan pun tetap bisa beraktivitas atau masuk ke Kota Pekanbaru saat pemberlakuan PSBB.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kini menanti finalisasi peraturan walikota atau perwako terkait PSBB.

Mereka sudah menyiapkan sejumlah pembatasan terhadap angkutan dan kendaraan pribadi

"Kita menanti finalisasi Perwako PSBB di Pekanbaru," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribun, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya mengaku sudah membuat konsep untuk diterapkan dalam pemberlakuan PSBB.

Satu di antaranya tentang pembatasan pada kendaraan pribadi.

Pembatasan ini bagi kendaraan roda empat dan roda dua.

Pembatasan ini tidak cuma terkait jumlah penumpang.

Ada juga pembatasan waktu berkendara dan lainnya.

"Jadi kita tinggal menerapkan, setelah Perwako tuntas," terangnya.

Pihaknya juga menyiapkan petugas untuk mengawasi akses kendaraan di perbatasan kota.

Ada sejumlah pintu masuk kota yang diawasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved