PSBB Pekanbaru Segera Digelar
ATURAN Kendaraan Saat PSBB di Pekanbaru, Pembatasan Penumpang dan Waktu Berkendara hingga Diawasi
Pembatasan ini bagi kendaraan roda empat dan roda dua. Pembatasan ini tidak cuma terkait jumlah penumpang. Ada juga pembatasan waktu berkendara
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru berlangsung pada pekan ini.
Kebijakan ini berdampak untuk aktivitas angkutan penumpang dan barang.
Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikan angkutan logsitik tetap bisa beroperasi.
Angkutan yang membawa bahan pangan pun tetap bisa beraktivitas atau masuk ke Kota Pekanbaru saat pemberlakuan PSBB.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kini menanti finalisasi peraturan walikota atau perwako terkait PSBB.
Mereka sudah menyiapkan sejumlah pembatasan terhadap angkutan dan kendaraan pribadi
"Kita menanti finalisasi Perwako PSBB di Pekanbaru," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribun, Selasa (14/4/2020).
Pihaknya mengaku sudah membuat konsep untuk diterapkan dalam pemberlakuan PSBB.
Satu di antaranya tentang pembatasan pada kendaraan pribadi.
Pembatasan ini bagi kendaraan roda empat dan roda dua.
Pembatasan ini tidak cuma terkait jumlah penumpang.
Ada juga pembatasan waktu berkendara dan lainnya.
"Jadi kita tinggal menerapkan, setelah Perwako tuntas," terangnya.
Pihaknya juga menyiapkan petugas untuk mengawasi akses kendaraan di perbatasan kota.
Ada sejumlah pintu masuk kota yang diawasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jalanan-di-pekanbaru-ramai.jpg)