Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerapan PSBB di Pekanbaru

JUMAT Besok Penerapan PSBB di Pekanbaru Dimulai, Lima Pintu Masuk Pekanbaru Dijaga Ketat TNI Polri

Kepastian itu diketahui setelah Walikota Pekanbaru Firdaus menandatangani Perwako PSBB di Pekanbaru sebagaimana disampaikan Kabag Humas

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Dodi Vladimir
JUMAT Besok Penerapan PSBB di Pekanbaru Dimulai, Lima Pintu Masuk Pekanbaru Dijaga Ketat TNI Polri 

"Ada juga penerapan protokol kesehtaan di pintu masuk ini," paparnya.

Mereka juga melakukan razia di 20 titik untuk mengantisipasi masyarakat yang bandel.

Tim juga memantau persimpangan lampu lalu lintas yang padat pada jam pemberlakuan PSBB.

ATURAN Kendaraan Saat PSBB di Pekanbaru

Ada rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru berlangsung pada pekan ini.

Kebijakan ini berdampak untuk aktivitas angkutan penumpang dan barang.

Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikan angkutan logsitik tetap bisa beroperasi.

Angkutan yang membawa bahan pangan pun tetap bisa beraktivitas atau masuk ke Kota Pekanbaru saat pemberlakuan PSBB.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kini menanti finalisasi peraturan walikota atau perwako terkait PSBB.

Mereka sudah menyiapkan sejumlah pembatasan terhadap angkutan dan kendaraan pribadi

"Kita menanti finalisasi Perwako PSBB di Pekanbaru," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribun, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya mengaku sudah membuat konsep untuk diterapkan dalam pemberlakuan PSBB.

Satu di antaranya tentang pembatasan pada kendaraan pribadi.

Pembatasan ini bagi kendaraan roda empat dan roda dua.

Pembatasan ini tidak cuma terkait jumlah penumpang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved