DUA SEJOLI Tertangkap Berciuman di Tempat Umum, Didenda Rp 3,2 juta Langgar Aturan Social Distancing
Sejoli di Singapura ini harus didenda Rp 3,2 juta setelah mereka berciuman. di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pada saat himbauan pemerintah menjaga jarak aman dari virus corona atau covid-19, seharusnya dipatuhi oleh warga demi keselamatan.
Jangan sampai seperti dua Sejoli di Singapura ini harus didenda Rp 3,2 juta setelah mereka berciuman.
Bukan berciuman di tempat sepi tak terlihat orang, namun dua sejoli itu melakukan adegan ciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.
Polisi menciduk pasangan itu di Upper Boon Keng Road, dan masing-masing dijatuhi denda 300 dollar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).
Stomp memberitakan Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan itu duduk di bangku dekat lubang barbekyu.
"Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya itu.
Merespons laporan tersebut, polisi kemudian menerangkan mereka mendapat laporan pada pukul 08.38 dari beberapa warga bahwa ada dua orang duduk di Blok 8A Upper Boon Keng Road.
Padahal, tempat itu masuk ke dalam kawasan social distancing.
Polisi yang bergegas ke lokasi menemukan pasangan itu masih muda.
Si pria disebutkan berusia 20 tahun, sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19). Mereka duduk di area yang dilarang.
Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian.
Penularan Virus Corona Tanpa Gejala
Sejumlah ahli menyebutkan, faktor yang membuat Virus Corona sulit dibendung adalah adanya penularan tanpa gejala atau asimptomatik dan presimptomatik.
Terkait hal tersebut, peneliti di Singapura memaparkan studi baru tentang cara penyebaran Virus Corona tanpa gejala atau presimptomatik.
Diketahui di dunia telah lebih dari 2 juta kasus dengan lebih dari 129 ribu kematian akibat kasus Virus Corona atau Covid-19, hingga Rabu (15/4/2020) malam.
Sementara di Indonesia, hingga 15 April 2020 malam, tercatat ada 5.136 kasus positif Covid-19 dengan 469 orang meninggal dunia.
Penularan tanpa gejala sudah ditemukan di China dan beberapa negara lainnya.
Melansir Vox, 3 April 2020, sebuah studi baru dari Singapura menunjukkan gambaran paling jelas tentang bagaimana orang-orang saling menulari sebelum mereka sadar bahwa mereka sakit.
Para peneliti meneliti 243 kasus Virus Corona yang dikonfirmasi di Singapura antara 23 Januari hingga 16 Maret 2020.
Mereka menemukan 7 klaster kasus dengan 10 infeksi yang dikaitkan dengan penularan Virus Corona tanpa gejala.
Para peneliti menemukan pasangan suami dan istri melakukan perjalanan pada 19 Januari 2020 dari Wuhan ke Singapura. Mereka mengunjungi sebuah gereja pada hari yang sama.
