PSBB di Pekanbaru
Hari Pertama PSBB, Sukarmin : Kedai Kopi Orang Masih Buka, Saya Buka Jugalah
Seorang pemilik warung kopi dan penjual makan di Pekanbaru tetap membuka warungnya hari pertama dimulai PSBB tersebut.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru hampir tidak ada perubahan dari aktivitas masyarakat hari-hari sebelumnya.
Kedai kopi warung sarapan masih tetap buka dan pembeli juga masih ramai.
Melihat kondisi itu, seorang pemilik warung kopi dan penjual makan di Pekanbaru tetap membuka warungnya hari pertama dimulai PSBB tersebut.
"Saya sudah niat nggak mau buka warung dulu karena ada penerapan PSBB, tadi awak baru survey ke beberapa kedai kopi, ternyata semua buka seperti biasa. Jadi kami putuskan hari ini kita buka seperti biasa,"ujar Sukarmin seorang pemilik kedai kopi di Pekanbaru kepada tribunpekanbaru.com Jumat (17/4/2020).
Apalagi menurut Sukarmin pelanggannya tetap meminta agar ia buka meskipun ada penerapan PSBB, karena pelanggannya masih masuk bekerja.
"Dan sebagai usaha kita mencegah virus kami harap abang-abang pakai masker semua saat masuk ke warung dan kami sediakan hand sanitizer serta membuat jarak meja,"ujarnya.
Pantauan tribunpekanbaru.com juga aktivitas masyarakat masih seperti biasanya, bahkan tidak ada perubahan, hanya saja di pintu masuk kota Pekanbaru dilakukan pemeriksaan secara ketat sejak Jumat pagi.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru Riau dimulai hari ini Jumat 17 April 2020.
PSBB di Pekanbaru ini akan berlaku hingga 30 April 2020 mendatang.
Pemberlakuan PSBB ini belum penuh 24 jam. Pembatasan aktivitas masyarakat baru berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengimbau agar masyarakat yang tidak punya kepentingan tetap berada di rumah saja.
Apabila PSBB tidak optimal, Pemko Pekanbaru berencana menerapkan PSBB selama 24 jam.
"Kita akan evaluasi pemberlakuannya, kalau tidak mengurangi mata rantai covid ya diperpanjang jadi PSBB 1x24," jelasnya dalam Konfrensi Pers di Ruang Multimedia MPP Pekanbaru, Kamis (17/4/2020).
"Maka kami mengajak daerah di Pekansikawan mendukung PSBB Begitu juga Kota Dumai dan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Firdaus menyebut bahwa sanksi terberat bagi pelanggar PSBB adalah kurungan sama tiga bulan. Dirinya mengaku tidak ingin masyarakat terkena sanksi terberat.
