Virus Corona
Buntut Wabah Virus Corona, 40 Negara Gugat China di Pengadilan AS, PBB Juga Didesak untuk Bertindak
Tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily
Editor:
Guruh Budi Wibowo
AFP/Nicolas Asfouri
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping bertemu di Balai Agung Rakyat China di Beijing, Kamis (9/11/2017).
Menurutnya ini sama seperti kasus teroris yang biasa LSM tangani.
Sementara itu, gugatan yang diajukan AS karena fakta sebagian besar negara lain takut akan implikasi kekuatan ekonomi China, jelas Aviel.
Para pengacara berpendapat bahwa kelalaian dan perilaku sembrono Beijing begitu buruk sehingga, seperti halnya terorisme, negara tidak dapat bersembunyi di balik kekebalan yang berdaulat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara AS Ajukan Tuntutan pada China, Tiongkok Dianggap Lalai Kelola Wabah Corona.
Rekomendasi untuk Anda