Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sudah mendaftar untuk mendapatkan kartu pra kerja di gelombang pertama tapi gagal, jangan khawatir masih ada kesempatan

Editor: M Iqbal
www.prakerja.go.id
Kartu Pra kerja 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah mendaftar untuk mendapatkan kartu pra kerja di gelombang pertama tapi gagal, jangan khawatir masih ada kesempatan kedua untuk mengikuti program pemerintah ini.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang dua akan dibuka mulai Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.

Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, pendaftaran berlangsung hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.

Manfaat yang akan diberikan Kartu Pra Kerja yakni:

 

1. Biaya pelatihan senilai Rp 1 juta (1 kali)

2. Insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu (4 kali)

3. Insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu (3 kali)

Sehingga total insentif dan batuan yang didapatkan peserta Kartu Pra Kerja yakni sebesar Rp 3.550.000.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Setelah memenuhi syarat-syarat diatas, calon pendaftar perlu mempersiapkan data diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet yang stabil untuk mengakses laman Pra Kerja.go.id.

Lebih lanjut, berikut cara bergabung program Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:

Jangan Macam-macam dengan Petugas Medis di Negara Ini selama Pandemi Virus Corona, Sanksi Berlaku!

1. Buat akun di laman Pra Kerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.

2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved