Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Riau Segera Disimpulkan, Jaksa Duga Memang Ada Penyimpangan

Jaksa menduga kuat memang terjadi penyimpangan dalam pengadaan media pembelajaran, berupa hardware berbasis IT dan Multimedia untuk jenjang SMA.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
ist
ilustrasi korupsi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan segera ditentukan.

Apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Terkait ini, Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau selaku pihak yang menangani perkara, akan segera menyusun kesimpulan.

Namun berdasarkan proses penyelidikan sementara, Jaksa menduga kuat memang telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan media pembelajaran, berupa hardware atau perangkat keras berbasis IT dan Multimedia untuk jenjang SMA di Disdik Riau tersebut.

Disinyalir perbuatan itu dilakukan pada tahun anggaran 2018. Nilai pengadaan ditaksir mencapai Rp25 miliar lebih.

Labkesda Riau Dioperasikan 24 Jam, Gubri Syamsuar Tambah Jumlah Petugas Labor

Sadis, Sabetan Parang Suami Tebas Leher Istri hingga Nyaris Putus, Nyawa Lamiah Melayang Sia-sia

Hati-hati,Banyak Calo Tawarkan Proses Klaim JHT BPJAMSOSTEK,Padahal Sudah Ubah Pengurusan ke Online

Berdasarkan data yang dirangkum, diduga ada penyelewengan dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog.

Dugaan ini didapati dalam proses pengumpulan data (puldata), sampai pada tingkat penyelidikan umum yang dilakukan Jaksa.

"Mengarah ke situ (ditingkatkan ke penyidikan) ada. Karena dari proses penyelidikan yang dilakukan tim, ada dugaan kuat terjadinya penyimpangan," sebut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Selasa (21/4/2020).

Lanjut dia, sejauh ini proses penyelidikan terus berlanjut. Hal ini guna pendalaman yang bertujuan dilakukan untuk menguatkan dugaan penyimpangan tersebut.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Lagi mau disimpulkan dulu," paparnya.

Sementara itu, dalam perkembangannya, Jaksa sudah memintai keterangan setidaknya terhadap 10 orang saksi.

Mereka berasal dari Disdik Provinsi Riau dan pihak swasta.

Menurut informasi, sebelumnya Jaksa sudah memanggil seorang staf honor di Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Disdik Provinsi Riau.

Selain itu, satu orang lainnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga pernah mendatangi kantor Kejati Riau.

Dia datang memenuhi panggilan, dimana kala itu dua orang rekannya juga ikut hadir.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved