Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BUNTUT tak Dapat Program Asmilasi Kemenkum HAM, Napi di Papua Bakar Lapas: Mereka Berhak untuk Hidup

Kerusuhan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.

kompas.com
Menkum HAM Yasonna Laoly 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerusuhan terjadi di Lapas Klas II B Sorong, Papua Barat, Rabu (22/4/2020) malam.

Dari video yang ditayangkan Kompas TV, tampak napi membakar sejumlah barang di dalam lapas.

Personel TNI dan Brimob Papua Barat dikerahkan untuk menangani napi yang mengamuk dan merusak fasilitas di dalam lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong, Minus Ananto mengatakan, kerusuhan terjadi karena para napi menuntut mereka mendapatkan hak asimilasi seperti rekan mereka yang telah dibebaskan.

"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Minus dikutip dari Kompas TV, Rabu malam.

Napi di Lapas Sorong rusuh hingga membakar Lapas
Napi di Lapas Sorong rusuh hingga membakar Lapas (Kompas TV)

Minus mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha untuk persuasif dan memasukkan kembali para napi ke kamar Di Lapas Klas IIB Sorong terdapat 335 napi.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk mengamankan situasi. 

"Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali. Ada 84 napi yang dikeluarkan (asimilasi), dan mereka menuntut untuk dikeluarkan juga," ujar Ari Nyoto.

Pernah dibakar pada 2019 lalu

Lapas Sorong ternyata pernah juga dibakar oleh Napi pada tahun 2019 lalu.

Pembakaran terjadi di ruangan kantor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong Kota, Senin (19/8/2019) sore.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Ade menjelaskan, penyebab pembakaran berawal dari adanya provokasi yang dilakukan massa pada saat mendatangi Lapas.

Selain memprovokasi, massa juga melakukan pelemparan ke arah bangunan Lapas.

“Saat pendemo melakukan pelemparan ke arah Lapas, para narapidana terprovokasi sehingga balik melakukan pelemparan, hingga berujung lempar-lemparan dan melawan petugas untuk keluar,” ujar Ade.

Lantaran mendapat perlawanan dari petugas, lanjut Ade, para narapidana melakukan pembakaran ruang kerja atau kantor Lapas.

Para narapidana kemudian berhasil keluar dan sebagian dari mereka melarikan diri.

Menurut Ade, pada saat terjadinya pembakaran, tidak ada aparat kepolisian dan TNI yang datang memberikan bantuan.

Sebab, pihak keamanan juga mengamankan sejumlah titik yang mendapat penyerangan dari massa yang sedang berunjuk rasa. “Jadi saat pembakaran.

Aparat keamanan juga lagi menjaga sejumlah titik, yang diserang oleh  massa pendemo,” kata Ade.

Ade mengatakan, terdapat satu petugas Lapas yang terluka akibat mencoba mencegah aksi pembakaran terhadap Lapas.

“Ada satu orang petugas kami yang terluka saat mencegah aksi anarkis dari narapidana. Sedangkan, apakah ada narapidana yang terluka, kami belum mendapat laporannya,” kata Ade.

Menurut Ade, diperkirakan 90 persen bangunan kantor Lapas Sorong Kota hangus terbakar.

Sementara, bangunan tempat tinggal narapidana tidak ikut terbakar.

Ade mengatakan, pada saat Lapas terbakar terdapat 552 warga binaan.

Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan seluruh warga binaan masih berada di Lapas atau mengambil kesempatan untuk melarikan diri.

“Dari informasi yang kami terima, ada warga binaan yang bertahan di lingkungan Lapas dan ada juga yang melarikan diri. Namun, jumlah warga binaan yang melarikan diri sampai saat ini belum bisa dipastikan,” kata Ade.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lapas Sorong Dibakar, Ratusan Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved